Pengedar Narkoba Jaringan Madura Dicokok Polrestabes Surabaya, Barang Bukti Sampai 1,5 Kg Sabu-sabu

Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Capaian prestasi Polrestabes Surabaya untuk memerangi narkoba terus berlanjut.

Kali ini pengedar jaringan narkoba di Madura yang berhasil digulung polisi.

Simak kronologi lengkapnya di sini!

Kali ini, polisi berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu di kawasan Madura.

Mulanya, unit idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pimpinan AKP Raden Dwi Kennardi melakukan penyelidikan terhadap sebuah jaringan peredaran narkotika.

Kenn bersama timnya bergerak di Bangkalan Madura dan berhasil menangkap seorang pengedar dengan barang bukti sabu seberat 500 gram.

Tersandung Kasus Narkoba, Reza Artamevia & Catherine Wilson Jalani Rehabilitasi di Tempat yang Sama

"Dari penangkapan awal itu,anggota kemudian bergerak melakukan pengembangan ke atasnya," kata AKBP Memo Ardian, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (11/9/2020).

Setelah bergerak, unit idik I berkoordinasi dengan timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin IPTU Yudhy S untuk berbagi tugas.

"Timsus bergerak melakukan penangkapan di wilayah Madura. Dan mengamankan setidaknya 1,5 kilogram sabu berikut seorang pemiliknya yang diduga bandar," tambahnya.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan asal barang tersebut. Tak hanya itu, polisi menduga masih ada gudang penyimpanan narkotika dari jaringan tersebut.

"Masih kami kembangkan. Kita cari atasnya dan gudang penyimpanannya," tandas Memo.

Sabu dua kilogram yang ditemukan polisi itu dibungkus dalam kemasan alumunium foil dan plastik.

Berita Terkini