Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Anggaran pengadaan palang pintu perlintasan kereta api (KA) di lima titik menjadi prioritas dalam pembahasan APBD Kota Blitar 2021.
Alokasi anggaran untuk pengadaan palang pintu perlintasan kereta api di lima titik diusulkan sebesar Rp 5 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan, anggaran pengadaan palang pintu perlintasan kereta api sudah masuk dalam pembahasan APBD 2021.
Pemkot Blitar mengusulkan anggaran Rp 5 miliar untuk pengadaan palang pintu perlintasan kereta api di lima titik.
"Anggaran pengadaan palang pintu perlintasan KA menjadi prioritas di pembahasan APBD 2021. Anggarannya sekitar Rp 5 miliar," kata Totok Sugiarto, Kamis (17/9/2020).
• Klaster Perkantoran Sumbang Angka Covid-19 Blitar, Pemkot Bentuk Relawan Disiplin Protokol Kesehatan
• Napi Kasus Narkoba di Lapas Kelas IIB Blitar Ditemukan Meninggal di Dalam Sel, Teman Sekamar Isolasi
Dikatakannya, anggaran Rp 5 miliar itu untuk pengadaan palang pintu perlintasan kereta api di lima titik. Yaitu, di Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Suryat, Jalan Nias, Jalan Lekso, dan Jalan Bengawan Solo.
"Kebutuhan pengadaan palang pintu di lima titik perlintasan KA itu mendesak. Sejumlah lokasi itu jalur padat kendaraan. Beberapa kali terjadi tabrakan antara pengendara dan kereta api di lokasi," ujarnya.
Solusi sementara, kata Totok, Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran untuk honor penjaga di lima titik perlintasan kereta api. Honor penjaga di perlintasan kereta api dianggarkan di Perubahan APBD 2020.
Selain itu, Pemkot Blitar juga mengalokasikan anggaran untuk kajian pengadaan palang pintu perlintasan kereta api di lima titik pada Perubahan APBD 2020.
• MUI dan FKUB Kota Madiun Desak Wali Kota Maidi Tutup Permanen Pub dan Karaoke di Jalan Bali
• Merayakan Galungan, Umat Hindu Tulungagung Mendoakan Indonesia Terbebas dari Virus Corona
Alokasi anggaran untuk kajian dan perencanaan sebesar Rp 300 juta.
"Sambil menunggu pengadaan palang pintu perlintasan, pemkot menyiapkan penjaga di lima perlintasan KA. Pemkot juga menunggu izin dari Daop KAI untuk pengadaan palang pintu di lima perlintasan KA," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Priyo Suhartono mengaku sudah pernah mengusulkan anggaran pengadaan palang pintu perlintasan kereta api di APBD 2020.
Tetapi, anggaran pengadaan palang pintu perlintasan tidak disetujui dalam pembahasan APBD 2020.
"Kami mengusulkan kembali anggaran pengadaan palang pintu perlintasan KA di APBD 2021. Mudah-mudah di APBD 2021, usulan anggarannya disetujui," katanya.
• Beri Edukasi Tentang Izin BPOM, Disperdagin Kota Kediri Undang Puluhan Pelaku UMKM Bincang Ringan
• Lupa Pakai Masker dan Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Warga Kota Blitar Kena Denda Rp 20.000
Dikatakannya, pengadaan palang pintu perlintasan kereta api di lima lokasi itu sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Jawa Timur.
Menurut Dishub Jawa Timur, kelima lokasi itu memenuhi syarat untuk dipasang palang pintu.
"Kami mengusulkan tujuh titik perlintasan ke Dishub Jatim, tapi yang direkomendasi lima titik. Lima titik itu memenuhi syarat dipasang palang pintu karena jalur ramai dan jalan penghubung. Kalau tidak ada palang pintu perlintasan rawan terjadi kecelakaan," ujarnya.
Editor: Dwi Prastika