Virus Corona di Tulungagung

Perhimpunan Hotel dan Restoran Tulungagung Minta Keringanan Pajak dan Kelonggaran Buka Usaha Kembali

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas merazia tempat karaoke di Tulungagung yang beroperasi diam-diam selama pandemi Covid-19, 2020.

“Kami mohon bisa dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Kami siap ditutup kembali jika terjadi klaster,” tegas Wakhidun.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengaku sudah menerima aspirasi dari PHRI.

Dia mengaku mengabulkan permohonan relaksasi pajak daerah yang diajukan PHRI.

Relaksasi yang diberikan selama 6 bulan, dan diharapkan mengurangi beban para pengusaha di bawah PHRI.

Khofifah Ajak Ikatan Alumni Penyintas Covid-19 Jawa Timur Kampanye Protokol Kesehatan ke Tulungagung

Banjir Pesanan, Mobil Kampung Pesilat Karya Anak SMK Madiun Terkendala Fasilitas

“Jumlahnya sangat besar itu. Mungkin yang nilainya 50 persen pajak (yang harus disetor),” ujar Maryoto Birowo.

Namun terkait permohonan kafe karaoke dan usah sejenis agar bisa kembali beroperasi, Maryoto Birowo belum bisa mengabulkan.

Sebab pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, tempat hiburan dan wisata dalam ruangan sangat rawan penularan.

Tak Temukan Pelanggaran, Imigrasi Lepaskan Orang Asing yang Mengamuk di Pujasera Stasiun Tulungagung

Masuk Rumah Dinas Bupati Ponorogo Wajib Rapid Test, Belajar dari Prabowo Subianto & Suharso Monoarfa

Karena itu butuh pembahasan khusus untuk memutuskan.

“Kami harus nunggu perkembangan dulu, kemudian dibahas secara khusus. Bagaimana baiknya untuk Tulungagung,” pungkas Maryoto Birowo.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini