Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota terus lakukan penyelidikan terkait jatuhnya lift proyek perluasan RSI Unisma Malang yang terjadi pada Selasa (8/9/2020) lalu.
Satreskrim Polresta Malang Kota memanggil pihak dari kontraktor pembangunan, yaitu PT Dwi Ponggo Seto untuk dilakukan pemeriksaan.
"Iya, kami memanggil pihak kontraktor pembangunan proyek RSI Unisma, yaitu PT Dwi Ponggo Seto untuk diperiksa. Pihak yang kami periksa merupakan direktur dari perusahaan tersebut," ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu kepada TribunJatim.com, Selasa (22/9/2020) siang.
Ia menerangkan, hingga saat ini pihak dari PT Dwi Ponggo Seto masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Masih dalam pemeriksaan, dan belum selesai. Waktunya (lama pemeriksaan) tidak bisa ditentukan, mau sampai besok pun juga bisa," tambahnya.
• 15 Event Festival Kampung Tematik Bakal Digelar di Kota Malang Oktober 2020 Mendatang
• HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-65, Satlantas Polresta Malang Kota Bagikan Masker dan Beras Gratis
Dirinya menerangkan, polisi akan menggali lebih jauh perihal proyek tersebut. Mulai dari perjanjian kerja dan yang lainnya.
Sedangkan untuk prosedur kerja di lapangan, akan digali dari pihak mandor.
Dirinya juga enggan untuk menjelaskan secara rinci terkait hasil pemeriksaan dari pihak kontraktor.
"Nanti saja, karena pemeriksaan masih belum selesai," jawabnya singkat.
Sementara itu dari pantauan TribunJatim.com, dua orang laki-laki dari pihak PT Dwi Ponggo Seto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.50 WIB.
• Skema Pemberian Izin Keramaian Bagi Tim Sukses Calon Saat Pilkada Malang 2020
• Kota Malang Akan Mengkaji Larangan Pengunaan Masker Scuba, Wali Kota Sutiaji: Harus Berdasar
Namun kedua orang tersebut tidak mau membahas terkait pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Jangan, masih belum bisa komentar. Karena pemeriksaan belum selesai," jawab salah satu pria dari pihak PT Dwi Ponggo Seto yang enggan disebut namanya.
Editor: Dwi Prastika