TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Diam-diam Cafe dan Karaoke Maxi di Jalan Soekarno-Hatta beroperasi di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
Padahal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Tulungagung belum mengizinkan tempat hiburan malam beroperasi.
Akhirnya, petugas gabungan menggerebek tempat hiburan tersebut pada Minggu (11/10/2020) dini hari.
• BPCB Jatim Dorong Pemkot Blitar Lanjutkan Ekskavasi, Tahap 2 Baru Temukan 10% Struktur Bangunan
• Sakit Tak Ada yang Merawat, Kakek 90 Tahun di Magetan Tewas Membusuk di Kamarnya: Diduga Kelaparan
Ada sekitar 10 orang yang diangkut dari tempat hiburan ini untuk dimintai keterangan.
Seorang warga mengungkapkan, untuk masuk ke tempat karaoke ini harus menghubungi orang dalam.
Sebab tampilan luar Maxi memang tutup seperti tempat hiburan lainnya.
• Santri di Jember Dapat 2 Tantangan, Diminta Plt Bupati Kiai Muqit Jadi Teladan: Ini Hal Luar Biasa
• VIRAL Kisah di Balik Pose Bayi dan Foto Ibunya, Pilu Kecelakaan Ibu Muda di Hari H Bersalin: Parah
“Nanti ada petugas yang membuka portal depan, kemudian masuk. Setelah itu ditutup lagi seolah tidak ada aktivitas,” ucap sumber ini.
Saat dilakukan penggerebekan, hall tempat hiburan ini ini tengah beroperasi.
Waka Polres Tulungagung, Kompol Yhogi Hadisetiawan mengatakan, dirinya belum menerima laporan lengkap.
Namun diakuinya, operasi gabungan semalam diarahkan ke tempat hiburan malam.
“Belum ada laporan lengkap, bukanya seperti apa, berapa yang diamankan dan sebagainya,” ucap Yhogi.
Namun Yhogi mendapat informasi, bagian hall yang beroperasi.
Jika memang hall, maka kemungkinan ada banyak orang di sana.
Dengan demikian pasti ada pelanggaran protokol kesehatan.
“Yang jelas ada Peraturan Bupati yang mengatur penegakkan protokol kesehatan,” tegas Yhogi.