Pilkada Kabupaten Malang

Sam HC Bersedia Tanda Tangan di Atas Materai Terkait Janji Politiknya di Pilkada Malang 2020

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Malang Jejeg datangi Bawaslu Kabupaten Malang pada Rabu (2/9/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pelopor Malang Jejeg, Heri Cahyono alias Sam HC berani memberikan hitam di atas putih terkait janji politik yang akan ia sampaikan saat kampanye Pilkada Malang 2020.

Calon Bupati Malang jalur independen ini menegaskan ujarannya itu bukan isapan jempol belaka.

"Kami berani tanda tangan di atas materai. Lalu diberikan kepada masyarakat," ujar Sam HC ketika dikonfirmasi pada Rabu (14/10/2020).

Motivasi Sam HC melakukan perjanjian tersebut karena ingin memulai era baru di Kabupaten Malang.

"Kita memulai tradisi baru. Masa membohongi terus," tanya Sam HC.

Baca juga: Jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Tuban 2020 Ditetapkan, Tak Sampai 1 Juta

Baca juga: Sam HC Sebut Dirinya Melaju Sebagai Calon Bupati Malang Tanpa Embel-embel Trah Tertentu

Atas pernyataannya tersebut, Sam HC bakal menerima konsekuensi secara hukum atas janji yang ia sampaikan.

"Sehingga masyarakat bisa menggugat jika ada janji politik yang tidak terwujud," ujar Sam HC.

Sam HC menegaskan, jika terpilih sebagai bupati Malang, dirinya tak ingin larut dalam euforia kemenangan.

"Yang menang rakyatnya. Bukan bupatinya. Malang Jejeg salah satunya era berakhirnya era ngapusi," lanjutnya.

Editor: Dwi Prastika

Baca juga: Berkampanye di Dau Malang, Sanusi Mengaku Tak Mau Muluk-muluk: Pilkada Bukan Hanya Janji-janji

Baca juga: Calon Bupati Malang Lathifah Shohib Ingin Lanjutkan Tren Positif Pemimpin Perempuan di Jawa Timur

Berita Terkini