Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Para pengusaha sedot WC di Kabupaten Tulungagung kini kebingungan menjalankan usahanya.
Sebab sudah beberapa bulan mereka tidak bisa membuang lumpur tinja di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.
Warga Desa Moyoketen menolak dioperasikannya kembali IPLT milik Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) ini.
Sebab wilayah sekitar IPLT telah berkembang menjadi kawasan wisata belimbing.
Wisata yang mengandalkan buah belimbing ini sudah menjadi andalan penghasilan warga sekitar.
IPLT dianggap memberikan dampak bau yang bisa mempengaruhi minat wisatawan.
Untuk mencari solusi, Dinas PUPR mengundang warga dan perangkat Desa Moyoketen, berdialog dengan para pelaku usaha sedot WC, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: ULT PSAI Beri Pendampingan Psikologis 39 Anak di Tulungagung yang Terdampak Covid-19
Baca juga: Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Teruskan Aspirasi Mahasiswa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Namun ternyata dialog ini batal terlaksana, karena pihak warga dan perangkat desa tidak datang.
“Kami maunya ada dialog, sehingga ada solusi yang saling menguntungkan,” ucap Topo, koordinator paguyuban jasa sedot WC dengan nada kecewa.
Diakui Topo, selama ini ada friksi antara sopir kendaraan tanksi lumpur tinja dengan warga sekitar.
Para posir dan juga petugas di UPT IPLT merasa terintimidasi dengan sikap warga.
Namun pihaknya menegaskan, tidak mau ada gesekan dengan siapapun.
Baca juga: Bayi Kijang Jawa di Pendopo Tulungagung Menarik Perhatian, Gara-gara Ditelantarkan Induknya
Baca juga: Akibat Api Tungku yang Tak Sempurna Dimatikan, Rumah Semi Permanen di Ponorogo Dilalap Si Jago Merah
“Kalau berpegang pada legal formal, kami bisa saja tetap membuang di IPLT. Kalau ada yang menghalangi kami lapor polisi,” ujar Topo.
Namun Topo mengaku menghindari cara itu, sampai ada solusi terbaik yang diputuskan bersama warga.