Selama ada larangan membuang limbah lumpur tinja, Topo dan kawan-kawan tetap melayani orderan.
Lumpur tinja itu langsung dimanfaatkan untuk pupuk organik.
Namun kendalanya, pesanan pupuk organik ini tidak datang setiap saat.
Baca juga: Bulog Tulungagung Siap Memasok Beras BPNT untuk Tutup Peluang Kecurangan, Menjamin Kualitas SNI
Baca juga: Antisipasi Unjuk Rasa yang Libatkan Pelajar, Polisi Trenggalek Lakukan Pendekatan pada Guru
Karena itu para pelaku usaha sedot WC tetap membutuhkan IPLT untuk membuang lumpur tinja, saat tidak dibutuhkan.
“Kami juga aktif lobi sana-sini untuk menyalurkan pupuk organik (lumpur tinja). Tapi belum bisa menjamin order,” pungkas Topo.
Editor: Dwi Prastika