Nasib Pilu Pelajar Ini Disetubuhi oleh PNS hingga Positif Hamil, Kakak dari Ibu Korban Tak Terima

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selama ini bekerja di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Disebutkan, BM menyetubuhi korban sebanyak dua kali, dimana pada kali pertama dilakukan sekira bulan September 2020 dan kali kedua dilakukan tanggal 17 Oktober 2020 di kediaman pelapor.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, pelapor SKM yang adalah kakak dari ibu korban mendatangi Mapolres TTU untuk melaporkan kasus amoral tersebut supaya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: ASN di TTU Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Positif Hamil

Berita Terkini