Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Diduga akan melakukan kericuhan pada aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020), puluhan anak di bawah umur diamankan Polresta Malang Kota.
"Jadi sebelum dilaksanakan aksi unjuk rasa, kami melakukan penyisiran di sekitar Stasiun Malang dan sekitar Jalan Tugu. Ternyata kami menemukan beberapa orang yang diduga akan melakukan kericuhan pada saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja. Akhirnya mereka kami amankan, dan dibawa menuju ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu kepada TribunJatim.com.
Ia menjelaskan, jumlah orang yang diamankan sebanyak 56 orang.
"Di antara 56 orang itu termasuk 15 anak di bawah umur yang kami amankan di dekat perempatan Rajabali. Dengan perincian sebanyak 10 orang merupakan mahasiswa, pelajar SMA 13 orang, pelajar SMK 21 orang, SMP 1 orang, pengangguran 6 orang, kuli bangunan 1 orang, dan swasta 4 orang," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada beberapa orang yang akan ikut unjuk rasa karena mendapatkan informasi dari chat WhatsApp.
Baca juga: Seusai Didata dan Diperiksa, 15 Pelajar di Malang yang Akan Ikut Demo Tolak Omnibus Law Dipulangkan
Baca juga: Hujan Guyur Desa Sidoasri Kabupaten Malang, 24 Rumah Terendam Banjir, Ketinggian hingga 1 Meter
"Selain itu juga ada beberapa dari mereka, diketahui hanya mau menonton aksi demo. Dan karena dari hasil pemeriksaan tidak ada yang mengarah kepada tindak pidana, aksi anarkis dan aksi provokator maka malam ini mereka kami pulangkan," tambahnya.
Dirinya menerangkan, bagi anak di bawah umur yang diamankan, pihaknya langsung melakukan pemanggilan orang tua.
"Kami panggil orang tuanya, lalu setelah orang tuanya datang barulah anak di bawah umur itu dapat dipulangkan," tandasnya.
Baca juga: Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Malang Tanpa Ricuh, Massa: Kami Terus Lakukan Unjuk Rasa
Baca juga: Difungsikan Rawat Pasien Covid-19, RS Lapangan di Kota Malang Bakal Beroperasi Akhir Oktober 2020
Dari pantauan TribunJatim.com, sebanyak 56 orang yang diamankan dikumpulkan di Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota.
Tampak para orang tua dari anak di bawah umur yang diamankan mencari anaknya.
Setelah itu para orang tua diminta untuk menasihati anaknya masing-masing. Agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Beberapa anak di bawah umur tampak meneteskan air mata, saat dinasihati oleh orang tuanya.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Polisi Amankan 169 Orang dalam Aksi Tolak Omnibus Law di Surabaya, Ada yang Bawa Bom Molotov
Baca juga: Baru Sebulan Operasi Yustisi, Kota Malang Catat Ada 469 Pelanggar: Mayoritas Tidak Memakai Masker