Penanganan Covid
Baru Sebulan Operasi Yustisi, Kota Malang Catat Ada 469 Pelanggar: Mayoritas Tidak Memakai Masker
BAru sebulan, Forkopimda Kota Malang catat 469 pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi. Mayoritas tidak memakai masker saat berkativitas.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Operasi yustisi yang telah dilakukan oleh Forkopimda Kota Malang sejak pertengahan September 2020 telah menemui 469 pelanggar.
Para pelanggar protokol kesehatan tersebut kebanyakan kedapatan tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di jalan.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan, bahwa para pelanggar yang kerap ditemui petugas rata-rata di atas usia 17 tahun ke atas. Namun tidak sedikit pula yang berusia di bawah 17 tahun ke atas.
Baca juga: Transaksi GoFood di Jatim Meningkat Pada Oktober, Gojek Konsisten Terapkan Protokol J3K
Baca juga: Polisi Batasi Waktu Demo Tolak Omnibus Law di Malang Sampai Jam 5 Sore: Kami Hanya Mengingatkan
"Pelaksanaan operasi yustisi kami gelar sebulan tiga kali. Sementara bentuk penindakannya mulai dari sidang di tempat, sanksi sosial dan sidang tipiring," ucapnya, Selasa (20/10).
Priyadi mengatakan, untuk sanksi sosial para pelanggar bakal dikenai sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia, menghafal Pancasila maupun menyapu di jalan. Sedangkan untuk sanksi tipiring dikenai sanksi senilai maksimal Rp 100 Ribu.
"Jadi jenisnya bervariasi ya. Bahkan kemarin ada tukang becak yang kedapatan tidak memakai masker. Kemudian dia mendapatkan sanksi Rp 10 Ribu. Jadi untuk besar nominalnya bergantung jaksa ya. Karena kan maksimalnya Rp 100 Ribu," ucapnya.
Baca juga: Pembahasan UMP Jawa Timur Tahun 2021 Deadlock, Tahun Depan Berpotensi Tak Ada Kenaikan Gaji
Baca juga: Malang Segera Terapkan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Pemkot Siap Thermogun, Wali Kota: Zona Kuning
Meski demikian, Priyadi belum menjelaskan berapa total denda yang telah diperoleh dari hasil operasi yustisi tersebut. Priyadi hanya mengatakan, bahwa warga Kota Malang saat ini mulai banyak yang sadar dan tertib untuk mengenakan masker saat melakukan aktivitas di jalan.
Oleh karenanya, pihaknya berharap dari hari ke hari nanti, jumlah pelanggar mengalami penurunan dari waktu ke waktu.
"Sekali lagi, kami tidak ada target dalam operasi yustisi ini. Yang penting kami bisa menyadarkan masyarakat. Karena sanksi yang kami berikan agar mereka jera," tandasnya.
Penulis: Rifky Edgar
Editor: Heftys Suud