TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini jadwal pengumuman hasil CPNS Oktober 2020.
Terdapat 4 hal perlu diketahui soal masa sanggah mulai dari lama masa sanggah hingga portal SSCASN.
Sebagai informasi, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun anggaran 2019 menyediakan masa sanggah pengumuman hasil.
Pada rekrutmen-rekrutmen CPNS sebelumnya tidak ada masa sanggah pengumuman hasil akhir CPNS.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, bagi peserta CPNS Formasi 2019 diberikan dua masa sanggah.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Sekitar 400 Wajib Pajak di Kota Blitar Ajukan Keringanan Pembayaran PBB
Baca juga: Raihan Apik JCI East Java Meski di Tengah Pandemi, Berharap Bisa Makin Solid Ke Depannya
"Pertama saat pengumuman seleksi administrasi, yang kedua ya nanti saat pengumuman hasil," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com ( TribunJatim.com Network ), Kamis (22/10/2020).
Masa sanggah dapat digunakan untuk mengakomodasi pengaduan dari peserta terhadap pengumuman hasil seleksi CPNS yang disampaikan masing-masing instansi.
Adapun pengumuman hasil CPNS dijadwalkan tanggal 30 Oktober 2020.
Yang perlu diketahui soal masa sanggah pengumuman hasil CPNS:
1. Lama masa sanggah
Masa sanggah pengumuman hasil CPNS diberikan selama tiga hari yaitu pada 1-3 November 2020.
"Masa sanggah itu nanti setelah ada pengumuman. Masa sanggah 1-3 November," kata dia.
Sementara, saat ini tengah berlangsung rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB antara Panselnas dengan seluruh instansi pusat dan daerah.
Setelah masa sanggah, akan dilakukan pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga 30 November 2020.
Menurut informasi resmi dari BKN, proses penetapan NIP tahun ini akan dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.