TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG
Satreskoba Polres Tulungagung mengungkap upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Berbeda dengan temuan sebelumnya, pelaku menggunakan kerupuk pasir untuk membawa narkotika ini masuk ke dalam Lapas.
Selain itu tersangka atas nama Farid Tahta Kurniawan juga menggunakan bakul plastik menyelundupkan pil psikotropika.
Ini adalah modus baru dalam upaya memasukkan barang terlarang ini ke dalam Lapas.
Baca juga: Polres Pamekasan Tangkap Pengedar Narkoba yang Bawa Poket Sabu, Lihat Kronologi Penangkapannya
Ia juga memanfaatkan bungkus rokok untuk menyelundupkan sabu-sabu.
"Tersangka memanfaatkan bentuk kerupuk pasir yang berkeluk-lekuk untuk menyembunyikan sabu-sabu," terang Kasat Reskoba Polres Tulunaggung, AKP Andri Setya P, Kamis (22/10/2020).
Dalam modusnya, Farid meletakkan sabu-sabu di lekukkan kerupuk.
Agar tidak kelihatan, lekukan kerupuk itu ditutup lagi dengan kerupuk lain.
Ada dua paket sabu-sabu ditemukan di dalam bungkus kerupuk ini, masing-masing 5,26 gram dan 5, 28 gram.
Satu paket sabu-sabu lainnya diletakkan di dalam bungkus rokok. yang sudah dimodifikasi.
Paket sabu-sabu ini dimasukkan bungkus rokok, kemudian di atasnya ditutup lagi dengan batang rokok.
Polisi menemukan sekitar 5,4 gram sabu-sabu di dalamnya.
"Jika dilihat sekilas, rokoknya seperti masih utuh. Tapi jika ditarik, batang rokoknya tinggal setengah, di bawahnya dipakai menyimpan sabu-sabu ini," ungkap Andri.
Selain menyelundupkan 15,9 gram sabu-sabu, Farid juga menyelundupkan 63 butir pil psikotropika.