TRIBUNJATIM.COM - Oknum perwira polisi yang jadi kurir sabu 16 kg di Riau Pekanbaru berhasil ditangkap.
Penangkapan oknum perlosi itu berjalan dramatis.
Sempat terjadi kejar-kejaran dan polisi lepaskan beberapa kali tembakan.
Alhasil, pelaku pun mengalami luka tembak.
Ia juga langsung dipecat dari jabatannya.
Simak kronologi selengkapnya berikut ini.
Oknum anggota Polda Riau berinisial IZ (55) menjadi kurir narkotika jenis sabu.
Pria berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, itu kedapatan membawa 16 kilogram sabu.
Baca juga: Jenazah Cai Chang Pan Masih Ada di Kamar Mayat RS Polri, Keluarganya Minta Ini: Pulangkan ke China
Baca juga: Perkara Knalpot Motor Berujung Petaka, Anggota DPRD Ini Dibacok, Pelaku: Saya Cuma Pertahankan Diri
Penangkapan oknum polisi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, ini berlangsung dramatis.
Sebab, IZ ketika itu bersama HW (51) melarikan diri membawa narkoba menggunakan mobil Opel Blazer.
Dalam pengejaran, polisi sempat melepaskan beberapa kali tembakan ke arah mobil pelaku.
Namun, pelaku juga tak mau berhenti. Setelah beberapa kali ditabrak petugas dengan mobil, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Oknum polisi tersebut mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian membenarkan pelaku IZ tertembak.
"Ya, saat ini pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," ujar Kombes Pol Victor Siagian kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ditemukan di Atas Kasur
Baca juga: Pemeran Satria di Sinetron Dari Jendela SMP Ditangkap karena Ganja, Pernah Dekat dengan Dinda Hauw
Oknum dipecat langsung
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memecat langsung Kompol IZ dari Kepolisian Republik Indonesia.
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujar Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers di Polda Riau, Sabtu sore.
Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan, pihaknya akan meneruskan proses hukum terhadap IZ dan rekannya sesama kurir narkoba, HW (51).
Ia berharap majelis hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang berat.
"Kita akan selesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait undang-undang narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk pengkhianat bangsa ini," sebut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Baca juga: Nekat Jadi Kurir Sabu, Dua Pria Asal Sampang Terancam Hukuman Mati, Bawa Sabu Sampai 6,5 Kg
Baca juga: Kurir Sabu Belia Diringkus Polsek Asemrowo, Tersangka Digaji Rp 50 Ribu: Bisa Nyabu Sepuasnya
Sebagaimana diberitakan, video polisi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil yang membawa narkotika viral di media sosial.
Peristiwa kejar kejaran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Terdengar suara petugas meminta pengemudi memberhentikan mobil pelaku. Bahkan juga terdengar beberapa kali suara tembakan.
Petugas juga tampak beberapa kali menabrak mobil pelaku. Namun, pelaku tak kunjung berhenti.
(Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dramatis, Penangkapan Perwira Polisi Kurir Sabu 16 Kilogram, Alami Luka Tembak hingga Langsung Dipecat"