Kota Batu Raih Penghargaan KOVABLIK Pemprov Jatim, Buah Inovasi Program 'Penakk PKK' Dispendukcapil

Penulis: Benni Indo
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menerima penghargaan KOVABLIK dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kota Batu meraih penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOVABLIK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pemkot Batu menerima penghargaan dari Pemprov Jawa Timur berkat program Penakk PKK atau pelayanan akta kelahiran kolektif melalui TP PKK.

Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dalam acara yang berlangsung di Singhasari Hotel & Resort, Kota Batu, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Starting Grid MotoGP Valencia 2020 - Morbidelli Pole Position, Kandidat Juara Tercecer dari 10 Besar

Baca juga: Terkuak Rahasia Hotman Paris Soal Rizieq Shihab, Bangga Tahu 1 Hal: Beliau Ngefans sama Gus Hotman

Dewanti Rumpoko mengaku sangat bersyukur, meski dari lima inovasi program yang didaftarkan hanya ada satu yang masuk dan mampu menjadi 30 terbaik seluruh Jawa Timur.

Ia memaparkan, ada lima dinas selain Dispendukcapil yang turut serta didaftarkan yang terdiri atas Dinas Pertanian (Dispertan), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Dindik), dan BPBD.

"Alhamdulillah meski cuma satu yang masuk. Sebenarnya semua dinas berpotensi, tapi tinggal bagaimana OPD itu bisa sejalan dengan kemajuan teknologi serta revolusi industri 4.0. Sehingga bisa jadi inovasi dan program kekinian yang bisa dikembangkan lebih baik," ungkap Dewanti.

Penakk PKK merupakan salah satu inovasi Dispendukcapil melayani masyarakat dengan memberdayakan kelompok masyarakat gender.

Baca juga: Ketemu Milenial, Cawawali Pasuruan Mas Adi Dorong Anak Muda Manfaatkan Platform Digital

Baca juga: Cetak e-KTP Masih Belum Bisa Diseluruh Kecamatan Kabupaten Gresik

Tujuannya untuk mendapatkan akses pelayanan akta kelahiran dengan mudah, aman, nyaman, gratis dan menyenangkan. Masyarakat cukup diam di rumah sudah bisa memiliki akta kelahiran.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan agar Perangkat Daerah dan kabupaten/ kota  dapat fokus pada pencapaian prioritas pembangunan daerah.

Hal tersebut dapat dicapai melalui kolaborasi rembug nyekrup dalam pelaksanaan program pembangunan yang bersinergi serta mengoptimalkan pemanfaatan transformasi digital dalam pencapaian kinerja.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, Indeks Reformasi Birokrasi menjadi Indikator Kinerja Utama serta telah tertuang dalam RPJMD. Sedangkan tujuan utama Reformasi Birokrasi adalah mewujudkan birokrasi bersih, akuntabel, kapabel dan pelayanan publik yang prima.

"Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan upaya percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi," kata Khofifah.

Penerapan SAKIP untuk percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi membutuhkan penerapan budaya kerja yang berperan sebagai role model terciptanya perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur negara menjadi budaya yang berorientasi hasil.

"Budaya Kerja ASN diharapkan akan berorientasi pada produktivitas kerja dan kinerja yang tinggi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," urainya.

Halaman
12

Berita Terkini