Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Surabaya menjadi tema dalam debat publik kedua Pilkada Surabaya 2020.
Pada debat yang digelar pada Rabu (18/11/2020) malam itu, paslon Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman saling beradu argumen.
Ketua DPD Perindo Surabaya, Samuel Teguh Santoso mengungkapkan, pada debat itu, paslon Machfud Arifin-Mujiaman dianggap pas dalam membawakan program-program untuk Surabaya, termasuk program Rp 150 juta per tahun tiap RT.
"Program MAJU (Machfud Arifin-Mujiaman) ini rasional jika diterapkan pada Kota Surabaya. Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin bisa menjawab debat, dapat menguasai materi dan matang dalam menguasai masalah perkotaan," ungkap Samuel Teguh Santoso, Jumat (20/11/2020).
Namun Samuel Teguh Santoso menyayangkan adanya indikasi kampanye negatif.
Baca juga: Permudah Transportasi di Surabaya, Eri Cahyadi Siapkan Bus Ramah Lingkungan hingga Gaji Sopir Angkot
Baca juga: Paslon MAJU Siapkan Strategi Kelola Birokrasi, Machfud Siap Ngantor di Kelurahan Saat Jadi Wali Kota
"Sangat kelihatan MAJU mengayomi dan memahami karakter masyarakat Surabaya, warga Surabaya memerlukan sosok pemimpin yang berwibawa, merakyat, dan mengayomi, semua kriteria itu terlihat pada paslon Machfud Arifin-Mujiaman," imbuh Samuel Teguh Santoso.
Sementara itu, Pemerhati Politik, Rochmad menjelaskan, kampanye negatif sebenarnya boleh saja dilakukan di kampanye Pilkada Surabaya 2020.
Rochmad mengungkapkan, yang tidak boleh dilakukan adalah black campaign.
"Secara definisi, kampanye negatif itu mengungkapkan fakta yang menunjukkan kekurangan seseorang, definisi ini berbeda dengan black campaign," jelas Rochmad.
Baca juga: Debat Kedua Pilkada Surabaya, Pengamat Sebut Program Eri-Armuji Lebih Komprehensif dan Strategis
Baca juga: Paslon Machfud Arifin dan Mujiaman Kompak Salat Jumat di Masjid Balai Kota Surabaya, Didoakan Khatib
Sedangkan definisi black campaign atau kampanye hitam cenderung pada fitnah yang berpotensi pada tindak pidana.
"Kampanye hitam itu fitnah, yang tidak ada, diada-adakan itu namanya fitnah. Kampanye hitam itu tidak boleh, itu adalah tindak pidana," imbuhnya.
Rochmad berharap kedua paslon yang berkontestasi dalam Pilkada Surabaya 2020 bisa mengedepankan politik keramahtamahan sekaligus bisa mengedukasi generasi muda tentang etika politik.
"Etika politik itu penting, kekuasaan bukan segalanya, jadi kedua paslon perlu menjaga ritme persaingan dalam semangat hospitalitas," pungkas Rochmad.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Sapa Warga Jambangan Surabaya, Eri-Armuji Komitmen Perkuat Ekonomi Kampung Lewat Pemberdayaan UMKM
Baca juga: Pilwali Surabaya 2020, Visi Misi Machfud Arifin-Mujiaman Bawa Gagasan Baru dan Orisinal