NASIB BLT Karyawan atau Subsidi Gaji, Bakal Berlanjut Tahun Depan? Ini Penjelasan Kemnaker

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Uang: Jadwal transfer BLT karyawan gelombang 2 dan cara lapor jika belum dapat subsidi gaji.

TRIBUNJATIM.COM - Tahun 2020 segera berakhir, namun nasib bantuan subsidi gaji apakah berlanjut tahun depan? berikut penjelasannya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berharap program bantuan subsidi gaji atau BLT karyawan tersebut bisa terlaksana kembali pada tahun depan.

"Kemenaker selaku kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut. Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Staf Khusus Kemenaker Reza Hafiz melalui tayangan YouTube FMB9," Kamis (10/12/2020).

Baca juga: JADWAL Transfer BLT Karyawan Gelombang 2 BCA Mandiri BNI BRI, Belum Dapat? Lapor via WA 08119303305

Menurut Reza, keputusan lanjutan program bantuan subsidi gaji atau upah pada tahun depan akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Menurut dia, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima bantuan subsidi gaji.

"Karena ini kan diobrolin setingkat menteri, policy-nya seperti apa. Pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi tahun depan juga seperti apa," kata dia.

Berdasarkan data Kemenaker, penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah termin kedua hingga 8 Desember 2020 mencapai 11.023.780.

Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta ini diberikan kepada pekerja yang terdampak akibat pandemi virus Corona ( Covid-19 ).

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Lengkap Panduan Cairkan Dananya

ILUSTRASI Uang: Jadwal transfer BLT karyawan gelombang 2 dan cara lapor jika belum dapat subsidi gaji. (KOMPAS.com/Totok Wijayanto)

Secara rinci, tahap pertama termin kedua mencapai 2.177.915 pekerja.

Tahap kedua penyaluran mencapai 2.711.358 pekerja, tahap III sebanyak 3.146.314 pekerja.

Kemudian tahap IV 2.439.982 pekerja, dan tahap V disalurkan ke 548.211 pekerja.

Adapun pada Desember 2020 ini, beberapa bantuan masih disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya. Di antaranya:

Baca juga: LINK Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Dilengkapi Panduan Mencairkan Dana BSU, Simak!

1. BSU guru honorer

Sebanyak 2.034.952 orang guru honorer akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

PTK non-PNS akan menerima BSU senilai 1,8 juta sebanyak satu kali dan disalurkan secara bertahap.

Halaman
123

Berita Terkini