Adapun kuota data internet yang akan diperoleh berupa kuota umum dan kuota belajar.
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai hingga Desember 2020. Siswa akan mendapatkan subsidi kuota sebesar 35 GIB perbulan dan guru 42 GB per bulan.
Sementara mahasiswa dan dosen akan menerima 50 GB per bulan.
Baca juga: Download MP3 Kebahagiaan Yang Sirna Thomas Arya feat Fany Zee, Lagu Minang 2020, Dilengkapi Lirik
6. BLT UMKM
Pemerintah juga telah memberikan BLT kepada UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri untuk melakukan proses pencairan.
Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Subsidi Gaji Pekerja Berakhir, Apakah Dilanjut Tahun Depan? Ini Penjelasannya