NASIB BLT Karyawan atau Subsidi Gaji, Bakal Berlanjut Tahun Depan? Ini Penjelasan Kemnaker

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Uang: Jadwal transfer BLT karyawan gelombang 2 dan cara lapor jika belum dapat subsidi gaji.

2. Bansos sosial tunai Rp 300.000

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 9 juta keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran BST itu dilakukan pada awal November hingga Desember 2020 melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Besaran bansos tunai atau BST yang disalurkan sebesar Rp 300.000 dan diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona.

ILUSTRASI Pencairan subsidi gaji pekerja swasta atau BLT Karyawan gelombang 2. (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)

3. Subsidi listrik

Subsidi listrik termasuk bantuan paling awal yang telah disalurkan pemerintah kepada pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, subsidi tersebut hanya diberikan kepada golongan listrik tertentu.

Untuk rumah tangga, pemerintah memberikan kepada golongan listrik dengan daya 450 V yang berupa penggratisan seluruh tagihan listrik hingga Desember 2020.

Untuk golongan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA, akan diberikan subsidi berupa diskon 50 persen.

Sementara itu, kategori UMKM yang mendapat subsidi listrik adalah para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA, baik golongan BA 450 VA maupun I1 450 VA.

Baca juga: Nonton Online Drama Korea True Beauty Sub Indo Episode 1-2 (On Going), Link Streaming di Sini!

4. Subsidi gaji

Pemerintah juga menggelontorkan dana bantuan kepada 15,7 juta pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Adapun besaran bantuan yang diberikan sebanyak Rp 600 ribu selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta melalui transfer ke masing-masing rekening penerima.

5. Bantuan kuota internet

Selain BSU untuk guru honorer, Kemendikbud lebih dulu telah menggelontorkan dana bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar.

Halaman
123

Berita Terkini