Virus Corona di Malang

3 Pegawai Tata Usaha Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Tutup Sementara

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - 3 Pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang positif Covid-19.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang di Jalan Raden Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang tutup sementara waktu, Selasa (15/12/2020).

Penutupan kantor dan pelayanan itu dilakukan sebab tiga pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang positif virus Corona ( Covid-19 ).

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Joko Widodo menjelaskan, tiga orang yang terpapar Covid-19 tersebut bertugas di bagian tata usaha.

Baca juga: Sosok Wanita yang Viral karena Foto KTP Ngakak Seumur Hidup, Ngaku Menyesal: Bisa-bisanya Bercanda

Baca juga: Persiapan Pengamanan Nataru 2020, Polda Jatim Cek Kendaraan Dinas dan Senpi Polresta Malang Kota

"Berkaitan dengan adanya pegawai kami yang positif Covid-19 sejumlah tiga orang, kami lakukan penutupan kantor dan pelayanan sementara waktu. Penutupan dilakukan mulai Selasa (15/12/2020) sampai dengan Jumat (18/12/2020). Dan kantor akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Dirinya menjelaskan selain melakukan sterilisasi, pihaknya juga akan melakukan penelusuran terkait proses penularan Covid-19 di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

"Sedang didalami bagaimana proses penularannya. Oleh karena itu demi menghentikan penyebaran Covid-19, maka pimpinan kami memutuskan untuk menghentikan pelayanan sementara waktu," jelasnya.

Dirinya juga menerangkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Malang. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan mereka.

Baca juga: JADWAL Libur Akhir Tahun 2020 dari Pemerintah, Cek Revisi Tanggal & Kiat Aman Berlibur saat Pandemi

Baca juga: Poles Dengan Nano Ceramics Lagi Ngehit, Mobil Kesayangan Jadi Kinclong

"Kami telah telah berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 Kota Malang, dalam hal penaggulangan Covid 19 ini," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Joko Widodo meminta agar masyarakat bersabar, terkait penutupan layanan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang selama empat hari itu.

"Untuk pemohon paspor yang telah mendapatkan jadwal kedatangan pada tanggal 15 hingga 18 Desember 2020,  tetap akan dilayani pada saat Kantor Imigrasi Malang telah kembali dibuka," pungkasnya.

Penulis: Kukuh Kurniawan

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini