TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi menginstruksikan Satgas Covid-19 kembali aktif melaksanakan tindakan represif kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Ya sudah diaktifkan kembali. Nanti perintahnya gubernur pada masa liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, operasi yustisi supaya dihidupkan kembali," kata Sanusi ketika dikonfirmasi pada Rabu (16/12/2020).
Seruan tersebut dilontarkan Sanusi usai menyadari wilayahnya masih termasuk zona oranye Covid-19.
Baca juga: Pemkot Batu Upayakan Konservasi Kawasan Sumber Brantas untuk Mitigasi Bencana Longsor
Baca juga: Qosim-Alif Terima Kekalahan 2 Persen Suara Pilkada Gresik 2020, Tim Hukum Tak Ajukan Gugatan ke MA
Meski begitu, Sanusi menyatakan penularan virus Corona ( Covid-19 ) di Kabupaten Malang tidak tinggi-tinggi amat.
"Kondisi zona oranye ya semua tak hanya (Kabupaten) Malang. tapi Malang masih dibawah rata-rata," ungkap Sanusi.
Sanusi tak merestui segala kegiatan keramaian yang melibatkan kerumunan masif.
Tapi, pengusaha tebu asal Gondanglegi mempersilakan menggelar kegiatan tapi tak lebih dari 50 orang.
"Yang kita bolehkan yg melebihi 50 orang. Nanti ditegakkan kembali yustisi. Nanti yang jalankan kapolres. Bupati minta bantuan kapolres," jelas Sanusi.
Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Heftys Suud