Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Ribuan partisipan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu mengepung Mapolres Sampang, Rabu (16/12/2020).
Pantauan TribunMadura.com, aksi turun jalan tersebut digelar mulai dari depan gedung DPRD Sampang, Jalan Wijaya Kusuma Kecamatan Sampang kemudian berjalan hingga ke depan Mapolres Sampang.
Saat berjalannya aksi, para demonstran yang mayoritas berpakaian putih-putih itu berselawat sembari membeberkan poster tentang tuntutan agar membebaskan HRS yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Praktik Esek-esek di Cafe Sidoarjo, Tahan Muncikari Mami Semi
Korlap Aksi, Abdurrahman mengatakan, jika kedatangannya ke Mapolres Sampang sebagai tuntutan untuk kebebasan HRS tanpa syarat.
Selain itu, pihaknya juga meminta kejelasan proses hukum enam orang dari Laskar FPI yang meninggal di KM 50, Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, (7/12) beberapa waktu lalu.
“Umat muslim satu dengan yang lain adalah saudara, maka dari itu kami terpanggil karena saudara kami, dan kami tidak ingin kejadian seperti terulang kembali,” ujarnya.
Pihaknya juga mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Sampang, karena sejak kemarin mulai dari aksi di 14 Kecamatan pihaknya sudah menyampaikan ke Polda jatim.
“Kami akan menunggu hasil dari proses hukum, dan mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh APH sesuai dengan harapan kami, karena kebenaran pasti akan terungkap,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz menanggapi bahwa pihaknya telah menampung dan menyampaikan semua tuntutan mulai dari kegiatan di 14 Kecamatan kemarin.
“Tentunya pada tuntutan di kegiatan hari ini juga akan kami sampaikan semua dan kami sangat berterimakasih atas kunjungan yang dilakukan” singkatnya.