Ribuan Partisipan HRS di Sampang Kepung Mapolres Sampang, Simak Tuntutannya

Penulis: Hanggara Syahputra
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan partisipan Habib Rizieq Shihab di Sampang

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama

TRIBUJATIM.COM, SAMPANG - Ribuan partisipan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) menggelar aksi damai di Mapolres Sampang, Rabu (16/12/2020).

Terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran kepada Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz.

Koordinasi Lapangan (Korlap) Aksi, Abdurrahman mengatakan, sembilan tuntutan itu diantaranya, bahwa keselamatan jiwa warga negara merupakan hukum tertinggi yang wajib di prioritaskan sebagai wujud HAM.

Baca juga: Ribuan Partisipan HRS di Sampang Kepung Mapolres Sampang

Hal tersebut termaktub dalam konstitusi dan Undang-undang Hak Asasi Manusia serta aparat adalah pemegang tanggung jawab terdepan dalam menjaga dan melindungi masyarakat.

"Maka dari itu kami sangat menyesalkan serta prihatin dan duka mendalam atas tertembaknya serta wafatnya enam orang yang sedang mengawal ulama," ujarnya.

"Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan deklarasi universal HAM dan Undang-undang 1945 nomor 12 tahun 2005," imbuhnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta Komnas HAM untuk segera melakukan pencarian kebenaran fakta dengan membentuk tim pencari fakta.

"Bila mana hasil investigasi Tim Pencari Fakta (IPF) membuktikan adanya pelanggaran HAM, kami meminta kepada Presiden RI memberikan sanksi tegas berupa pencopotan terhadap oknum polri yang terlibat," tegasnya.

Abdurrahman menambahkan, hal itu dilakukan sebagai bentuk evaluasi Kapolda metro jaya dan Kapolri demi menjaga keamanan dan tegaknya rasa keadilan di negeri kesatuan republik Indonesia.

Selain itu, pihaknya meminta agar membebaskan imam besar Habib Rizieq Shihab tanpa syarat.

Sebab, menurutnya penahanan yang dialami oleh HRS tidak sesuai dengan pasal yang disangkakan.

"Kami atas nama umat Islam Kabupaten Sampang siap menjadi jaminan terhadap Imam besar Al Habib Mohammad Rizieq bin Husein Bin Shihab," pungkasnya.

Berita Terkini