TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polres Gresik bersama TNI dan Satpol PP gencar melakukan operasi yustisi.
Tujuannya mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), termasuk saat keluar masuk warung kopi.
Petugas tidak segan-segan menegur bahkan memberikan sanksi.
Tujuannya untuk menekan angka penyebaran virus Corona ( Covid-19 ) yang masih belum usai di Gresik.
Baca juga: Banyuwangi Resmi Melarang Gelaran Perayaan Tahun Baru 2021 Demi Tekan Jumlah Kasus Covid-19
Baca juga: Arti Mimpi Sandal Tertukar dan Putus Menurut Primbon Jawa, Pertanda Cinta Tak Berbalas & Kegagalan
Sebanyak 21 personil gabungan diterjunkan untuk mensosialisasikan prokes 3M ( memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Petugas berkeliling ke tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Di antaranya, warung kopi dan kafe.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, petugas gabungan berangkat dari rute Mapolres Gresik, menuju Jalan KH Kholil kemudian Jalan Sindujoyo lalu Jalan Roomo.
Dilanjutkan ke Perum GKB berlanjut ke hotel tempat penghitungan suara Pilkada 2020.
Di sepanjang jalan tersebut, petugas menghampiri warkop satu per satu untuk memastikan pemilik dan pengunjung mematuhi prokes.
Baca juga: Arti Mimpi Sandal Tertukar dan Putus Menurut Primbon Jawa, Pertanda Cinta Tak Berbalas & Kegagalan
Baca juga: Alasan PSSI Pilih Bali United dan Persija Jakarta Sebagai Wakil Indonesia di AFC Cup 2021
"Kami ingin memastikan pemilik dan pengunjung menerapkan prokes untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19. Serta memberikan efek jera kepada masyarakat agar lebih disiplin lagi dalam melaksanakan prokes," kata dia, Kamis (17/12/2020).
Masyarakat yang masih nekat tidak menerapkan prokes maka akan diberikan tindakan sesuai prosedur dan diberi pemahaman sesuai Perbup 22/2020.
Hasilnya, sejumlah masyarakat terjaring dalam operasi ini. Selain mendapatkan imbauan, pelanggar disanksi olahraga ringan berupa push up.
"Kami berikan imbauan kepada pengunjung untuk selalu menggunakan masker. Selain itu kepada pemilik juga kami imbau untuk menerapkan prokes dalam setiap pelayanan dan tidak menerima pengunjung yang tidak menggunakan masker," pungkasnya.
Penulis: Willy Abraham
Editor: Heftys Suud