TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya berupaya menyelidiki dugaan kotak amal yang disebar oleh jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ada di Surabaya.
Penyelidikan itu menyusul penangkapan seorang teroris berinisial FS oleh Densus 88 Mabes Polri yang membeberkan dari mana aliran dana operasional jaringan teroris tersebut berasal.
Menurut keterangannya, jaringan tersebut menyebar puluhan ribu kotak amal, diantaranya disebar di Jawa Timur.
Baca juga: Kumpulan Puisi, Pantun, hingga Ucapan Spesial Hari Ibu 2020, Kirim ke Ibu Tersayang pada 22 Desember
Baca juga: Pria Desa Lopang Nekat Gantung Diri di Pohon Waru Belakang Rumahnya, Diduga Depresi Sakit Asma
Dari hasil penyidikan, diketahui jumlah kotak amal yang disebar itu mencapai hampir 20 ribuan kotak amal.
Sedangkan di Jawa Timur sendiri, ada 2500 kotak amal yang disebar di kota Malang, 2000 di Kabupaten Magetan dan 800 diantaranya di Surabaya.
Kotak amal tersebut tak memiliki ciri khusus, bahkan dalam operasionalnya, kotak amal itu dilengkapi dengan nama yayasan juga nomor SK kemenkumham dan sertifikasi BAZ.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo memastikan akan membantu Densus 88 untuk menyelidiki keberadaan kotak amal yang diduga digunakan oleh jaringan Jamaah Islamiyah tersebut.
Baca juga: Laksanakan Instruksi Bupati Nganjuk, Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi Jaring Pelanggar Prokes
Baca juga: 5 Arti Mimpi Hujan Deras dan Langit Mendung, Pertanda Dapat Keberuntungan hingga Datangnya Konflik
"Kami akan deteksi dimana saja kotak amal tersebut diletakkan sesuai dengan ciri-ciri yang sudah disampaikan oleh Mabes Polri sesuai keterangan terduga terpros yang ditangkap," kata Hartoyo,Kamis (17/12/2020).
Tak hanya itu,Hartoyo akan mengajak stakeholder terkait untuk menindak lanjuti informasi tersebut.
"Nanti kami akan keŕjasama dengan stakeholder terkait untuk menindak lanjuti informasi tersebut," tandasnya.
Sebelumnya,kotak amal yang diduga disebar oleh jaringan teroris Jamaah Islamiyah itu memiliki bentuk berupa kotak kaca dengan lis kayu atau alumunium.
Kotak amal itu disebar bukan di tempat ibadah melainkan di warung-warung.
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Heftys Suud