Tabrakan Beruntun di Bondowoso, Mobil Daihatsu Grand Max Seruduk Dua Motor, Sopir Diduga Mabuk

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan barang bukti tabrakan beruntun di Bondowoso, tepatnya di Jalan Jaksa Agung Suprapto-Letnan Karsono, Rabu (23/12/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Terjadi tabrakan beruntun di Bondowoso, tepatnya di Jalan Jaksa Agung Suprapto-Letnan Karsono, Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Mobil Daihatsu Grand Max hitam nopol  P 9728 AC menyeruduk dua motor, Honda Beat putih nopol  P 6891 AT, dan Honda Beat hitam nopol  P 5536 AZ.

Mobil Daihatsu Grand Max itu dikemudikan oleh Muhammad Fahryan (21) warga Desa Locare, Kecamatan Curahdami, Bondowoso.

Sedangkan, motor Honda Beat putih dikendarai Buradi (46) berboncengan dengan Saudah (41) keduanya warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso.

Lalu, motor Honda Beat hitam dikendarai Tika Ayu Febrianti (30) warga Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso.

Baca juga: Kecamatan Tegalampel Bondowoso Punya Aplikasi Bank Data Ketan Jahe, Apa Itu?

Padal Pos Pengamanan (Pospam) Lilin Semeru 2020 Jalan Letnan Karsono, Ipda Wahyu Utomo menceritakan, awalnya mobil Grand Max hitam melaju dari arah selatan atau Jalan RE Martadinata.

Sesampainya di Jalan Jaksa Agung Suprapto menabrak motor Honda Beat putih yang dikendarai Buradi yang membonceng Saudah dari belakang.

"Bukannya berhenti, sopir mobil Grand Max justru tancap gas ke arah Jalan Letnan Karsono," katanya, saat diwawancarai sejumlah wartawan di pos pengamanan.

Ipda Wahyu Utomo melanjutkan, di Jalan Letnan Karsono mobil tersebut kembali menabrak motor
Honda Beat hitam yang dikendarai Tika.

Baca juga: 490 CPNS Baru Pemkab Ponorogo Mulai Bekerja Januari 2021, Intip Nominal Gajinya

Seusai menabrak, Fahryan sempat hendak melarikan diri. Namun, sejumlah warga dan pedagang di Alun-alun RBA Ki Ronggo langsung mengadang mobil yang dikendarainya.

Fahryan pun turun dari mobil dan sempat diamuk warga.

Tak lama, polisi yang berjaga di pospam langsung mendatangi lokasi yang memang jaraknya cukup dekat.

Kemudian, polisi mengamankan Fahryan dari amukan warga ke pospam.

"Sang sopir (Fahryan) diduga mengendarai mobil dalam pengaruh miras atau mabuk. Ia mengendarai mobil dengan seorang kernet. Kernet itu melarikan diri," ungkapnya.

Baca juga: Struktur Batu Bata Kuno Bondowoso Kemungkinan Terawetkan, Dindikbud: Warga Temukan Daun Terawetkan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka.

Tika mengalami luka yang cukup parah, tangan kanannya patah.

"Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan dokter," paparnya.

Saat diwawancarai, Fahryan mengaku menenggak dua gelas miras. Gaya bicara Fahryan sangat meracau.

"Saya minum dua gelas miras di lampu merah SPBU Tamansari," katanya.

Baca juga: Sempat Dikira Tersandung Batu, Warga Bondowoso Kaget Temukan Koin Kuno Saat Menanam Cabai

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan Fahryan.

Barang bukti kecelakaan lalu lintas juga telah dibawa ke Kantor Unit Laka Bondowoso.

"Selain itu, kami tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini