Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satpas SIM dan Samsat di Kota Malang lakukan perubahan jadwal jam layanan.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, perubahan jadwal jam layanan telah dilakukan sehari sebelum diterapkan PPKM Kota Malang.
"Di Satpas SIM Malang Kota kami bagi jam pelayanan, agar masyarakat tidak berkerumun dan tidak antri di satu titik yang sama. Jadi sebenarnya jam pelayanan tetap yaitu mulai pukul 08.00 - 13.00 WIB. Namun kami lakukan perubahan jadwal dan dibagi menjadi dua," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (12/1/2021).
Berikut selengkapnya mengenai perubahan jam layanan Satpas SIM Kota Malang dan perubahan jam layanan Samsat Malang Kota.
Baca juga: Plengsengan Depan SDN 2 Dongko Trenggalek Ambrol, Jalan Sekitar Ditutup, Bahaya Dilewati Warga
Baca juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dalam Kondisi Laik Udara Sebelum Terbang
Untuk jam pelayanan Satpas SIM mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Pelayanan hanya untuk pemohon SIM baru, uji ulang praktik roda dua dan roda empat, dan uji teori.
Sedangkan pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, pelayanan hanya untuk pemohon SIM perpanjangan.
Baca juga: Nahas Bocah 4 Tahun Menyeberang Mendadak, Meninggal Tertabrak Pikap di Jalan Raya Rubaru Sumenep
Baca juga: Hati-hati, Hindari Hal Berikut Ini Agar Motor Terhindar dari Bahaya Kebakaran Saat Berkendara
"Kami juga mengaktifkan pelayanan SIM Corner Plaza Araya Lantai Dua mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Dimana layanan di mal itu diperuntukkan khusus pemohon SIM perpanjangan," tambahnya.
Selain itu perubahan jadwal jam layanan juga dilakukan di Samsat Malang Kota.
Dimana untuk pelayanan pengurusan BBN I (kendaraan Baru) dan cetak 5 tahunan (ganti plat nomor) dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Sedangkan untuk layanan BBN II (mutasi masuk, mutasi keluar, dan balik nama) dibuka mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
"Dan untuk perpanjangan pajak tahunan kendaraan, dapat melaksanakan perpanjangan di Samsat Unggulan yaitu di Drive Thru, Payment Point, dan Samsat Keliling," tuturnya.
Dirinya menerangkan pihaknya terus mensosialisasikan adanya perubahan jadwal tersebut kepada masyarakat.