Reporter: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Acara jumpa fans artis TikTok asal Solo Viens Boys, di restoran iClub, Jalan Bali, Kota Madiun, berbuntut panjang.
Pasalnya, acara yang digelar pada Minggu (24/1/2021) tersebut mendatangkan kerumunan.
Padahal, saat ini di Kota Madiun masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Saat ini, pihak kepolisian Polres Madiun Kota masih melakukan penyelidikan.
Diduga acara temu penggemar artis TikTok itu melanggar aturan PPKM yang saat ini berlaku di Kota Madiun.
Untuk diketahui, beredar sejumlah cuplikan video acara jumpa fans yang digelar di resto dan cafe iClub di sejumlah akun media sosial.
Sejumlah remaja pria yang diketahui merupakan artis TikTok asal Solo dikerumuni para penggemarnya yang sebagian besar perempuan.
Baca juga: UPDATE CORONA di Kota Madiun Jumat 22 Januari 2021, Melonjak, Terjadi Penambahan 60 Kasus Positif
Baca juga: Staf Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo Positif Covid-19, Satu Ruangan Lockdown, Pelayanan Tetap Jalan
Mereka tampak berkerumun dan tidak menjaga jarak.
Padahal, Kota Madiun berada dalam zona merah Covid-19 (virus Corona) dan diberlakukan PPKM, yang artinya dilarang mengadakan kegiatan atau acara yang dapat menimbulkan kerumunan.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, mengatakan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan PPKM yang saat ini sedang diberlakukan di Kota Madiun.
Dia mengaku telah menerima laporan terkait aksi kerumunan di restoran iClub saat ada temu penggemar artis TikTok Viens Boys.
Dia menyampaikan, kepolisian akan meminta keterangan semua pihak yang terlibat. Di antaranya manajemen iClub, manajemen artis, sekelompok pemuda yang merupakan artis aplikasi TikTok, serta sejumlah saksi lain.
Baca juga: 2 Tempat Isolasi Covid-19 di Kota Madiun Penuh, Wali Kota Maidi Siapkan Kereta Medis Darurat PT INKA
Baca juga: PPKM di Kota Blitar, Pemkot Bakal Beri Sanksi Pencabutan Izin Tempat Usaha yang Tak Disiplin Prokes
"Untuk sementara, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Semua yang terlibat diperiksa," kata AKP Fatah Meilana saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).
AKP Fatah Meilana mengatakan, setelah memeriksa para saksi, tim penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya.
Terkait apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut, dia menjelaskan kepolisian masih mengumpulkan dan mendalami keterangan para saksi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Pembatasan ini dalam rangka memutus penyebaran Covid-19," jelasnya.
Baca juga: Satgas Nganjuk Imbau Warga Tak Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Kondisi Zona Merah Covid-19
Baca juga: Bupati Tulungagung Setujui Usulan AKD untuk Menunda Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 2021
Sementara itu, Asisten Manajer iClub, Bambang Iswanto, kepada wartawan, mengatakan pihaknya tidak mengundang artis TikTok Viens Boys ke iClub.
Dia mengatakan, sekelompok pemuda yang datang ke restonya itu hanya dianggap tamu biasa.
"Mereka datang pada siang hari, saat itu ada 12 orang. Mereka pesan dan kami layani seperti biasa. Kemudian pada pukul 14.00 WIB, banyak anak-anak kecil, saya kira tamu biasa. Tetapi setelah makan justru berkerumun dan meminta foto bareng," kata Bambang.
Setelah melihat adanya kerumunan di restoran, pihaknya meminta security untuk mengamankan acara itu karena mengganggu keamanan.
Baca juga: Daftar 10 Tokoh di Kota Malang Akan Jalani Vaksinasi Covid-19, Wakil Wali Kota Hingga Ketua DPRD
Baca juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Anak Muda di Warung Pinggiran Hutan Desa Puhrubuh Kediri