Petugas akan memberikan nomor registrasi setelah Anda membayar biaya perkara.
Tunggu penentuan dari majelis hukum oleh panitera (pembantu hakim).
Anda akan diberitahu kapan waktu pemanggilan untuk menghadiri siding.
Saat menghadiri sidang, biasanya akan diupayakan mediasi yang dilakukan oleh hakim kepada kedua belah pihak.
Lalu, akan ada pembacaan surat gugatan atau permohonan hak asuh anak oleh pemohon atau penggugat.
Jawaban atas gugatan yang dilakukan oleh termohon atau tergugat.
Tahapan replik dan duplik dari masing-masing pihak penggugat atau pemohon dan tergugat atau termohon.
Selanjutnya, pembuktian oleh pihak penggugat atau pemohon dan tergugat atau termohon.
Terakhir hakim akan membacakan putusannya. (*)
• Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online, Unduh Aplikasi JKN di Playstore atau Appstore
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Cara Mengurus Hak Asuh Anak di Pengadilan Negeri, Penuhi Beberapa Syarat Berikut Ini