Menurut Bambang, petugas menyita ponsel dan charger dalam paket kiriman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebab, para napi tidak boleh membawa ponsel di dalam LP. Sedang, barang lain di paket kiriman tersebut diberikan kepada napi penerima paketan.
"Ponsel dan charger kami amankan dan kami data. Kami juga memeriksa napi penerima paket, jika ditemukan unsur pelanggaran akan kami tindak lanjuti," katanya.