Reporter: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kota Surabaya mulai bersiap untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro guna membendung penularan Covid-19 (virus Corona).
Pemkot Surabaya memulai dengan mengumpulkan jajaran tiga pilar tingkat kecamatan, Senin (8/2/2021).
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana memimpin langsung pertemuan yang berlangsung di halaman Balai Kota Surabaya itu.
Jajaran Forkopimda Surabaya juga hadir dalam pertemuan tersebut.
"Kita kumpulkan tingkat kecamatan, yang akan memperkuat proses penerapan PPKM Mikro," kata Whisnu Sakti Buana dalam acara bertajuk Dialog Penanganan Covid-19 itu.
PPKM Mikro ini akan berlaku mulai 9 Februari 2021.
• Tengah Asyik Pesta Sabu, Dua Sekawan di Simo Gunung Kramat Timur Surabaya Dibekuk Polisi
• PPKM Jilid 2 Segera Berakhir, Pemkot Lakukan Sejumlah Persiapan PPKM Mikro di Surabaya
Whisnu Sakti Buana mengatakan, penerapan PPKM Mikro ini sebenarnya sudah lama berjalan di Surabaya, yaitu dengan adanya Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo.
Konsep PPKM Mikro ini disebut mirip dengan kampung tangguh yang menjadi andalan Pemkot Surabaya selama ini.
Hanya saja, dia menyebut memang perlu adanya penegasan kembali.
"Kita harus berkolaborasi yang luar biasa karena PPKM Mikro ini sebenarnya sudah kita jalankan selama ini. Tinggal kita pertegas lagi bagaimana proses yang harus dilakukan di kampung tangguh," terangnya.
• Bluru Kidul Jadi Daerah Pertama di Sidoarjo yang Terapkan PPKM Mikro, Warga Bekerja Diperbolehkan?
• Penerapan PPKM Mikro di Kota Malang, Tak Akan Dilakukan Penyekatan di Tiap Kampung
PPKM Mikro ini memang menjadi keputusan pemerintah untuk menekan kasus Covid-19. Kebijakan ini menjadi kelanjutan dari PPKM sebelumnya yang sudah berjalan dua jilid.
"Kita penguatan di tingkat muspika, agar lebih semangat lagi menerapkan PPKM Mikro ke depan," ujarnya.