13 Jalan Rusak di Tulungagung Diusulkan Diperbaiki Lewat DAK, Hanya 3 yang Disetujui, Sisanya Antre

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga secara mandiri menandai dan menutup lubang jalan di Tulungagung, 2021.

Reporter: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung mengusulkan 13 ruas jalan untuk diperbaiki lewat Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun dari 13 jalan yang rusak ini, hanya tiga jalan yang disetujui oleh pemerintah pusat.

Sementara 10 ruas jalan lainnya masih menunggu giliran perbaikan.

"Sisa 10 ruas jalan itu antre," ucap Plt Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Robinson Nadeak, Rabu (10/2/2021).

Tiga ruas jalan yang siap diperbaiki adalah Desa Sodo-Bandung, Bandung-Besuki, dan Podorejo-Tunggangri.

Ruas jalan Desa Sodo, Kecamatan Pakel hingga Kecamatan Bandung sepanjang 3,5 kilometer mendapat alokasi Rp 6,95 miliar.

Meski Jadi Tersangka Gelar Pesta Saat Pandemi Covid-19, Kades di Tulungagung Tak Akan Dicopot

PPKM Mikro di Tulungagung, Tempat Wisata Belum Diizinkan Beroperasi, Izin Hajatan Dibuka

Ruas Kecamatan Bandung hingga Kecamatan Besuki mendapat alokasi Rp 2,73 miliar, sepanjang 2 kilometer.

Sedangkan ruas Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol hingga Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir sepanjang 1 kilometer mendapat alokasi Rp 1,67 miliar.

Konstruksi jalan berupa kombinasi aspal dan beton, menyesuaikan kebutuhan.

Seluruh proyek ini telah siap dikerjakan, namun masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Ada titik-titik tertentu butuh dibeton dulu, baru diaspal. Menyesuaikan kebutuhan," terang Robinson Nadeak.

Diduga Menganiaya Tukang Potong Rambut Tunarungu di Tulungagung, Dua Anak Punk Dibekuk Polisi

Satu Keluarga Positif Covid-19, Akses Satu Kampung di Desa Trisono Ponorogo Ditutup

Sedangkan ruas jalan yang antre mendapat anggaran antara lain, ruas Cuwiri-Jetakan, Karangrejo-Cuwiri, Bungur-Kedoyo, dan Geger-Kedoyo.

Lebih jauh Robinson Nadeak mengungkapkan, penetapan prioritas jalan yang mendapat DAK dilakukan oleh Bapenas.

Jalan yang telah disetujui kemudian dimasukkan aplikasi, dan tidak mungkin diubah lagi.

Halaman
12

Berita Terkini