Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

PPKM Mikro di Tulungagung, Tempat Wisata Belum Diizinkan Beroperasi, Izin Hajatan Dibuka

Dalam penerapan PPKM Mikro di Tulungagung, tempat wisata masih belum diizinkan beroperasi, namun izin hajatan sudah dibuka.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
SURYA/DAVID YOHANES
ILUSTRASI TEMPAT WISATA TULUNGAGUNG - Pantai Gemah, tujuan wisata favorit di Tulungagung, 2020. 

Reporter: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung melonggarkan sejumlah kebijakan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.

Di antaranya membuka GOR Lembupeteng, wisata kuliner Pinka, dan izin hajatan.

Meski begitu, satgas belum mengizinkan lokasi wisata kembali beroperasi.

"Belum ada kebijakan soal tempat wisata. Sampai sekarang masih ditutup," terang Wakil Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, Rabu (10/2/2021).

Galih Nusantoro mengakui, banyak pengelola wisata berharap destinasinya lekas dibuka.

Namun satgas masih mempertimbangkan dampak buruknya.

Salah satunya karena selalu terjadi ledakan kasus Covid-19, setelah ada lonjakan pengunjung di lokasi wisata.

Diduga Menganiaya Tukang Potong Rambut Tunarungu di Tulungagung, Dua Anak Punk Dibekuk Polisi

Satu Keluarga Positif Covid-19, Akses Satu Kampung di Desa Trisono Ponorogo Ditutup

"Hasil studi juga membuktikan, setelah libur panjang selalu diikuti ledakan kasus baru," tegas Galih Nusantoro.

Selain itu destinasi wisata juga lebih sulit dikontrol.

Sebab para pengunjung bukan hanya dari Tulungagung, tetapi dari seluruh wilayah di Indonesia.

Termasuk wilayah dengan potensi penularan lebih tinggi.

"Kita sulit memastikan mereka yang datang dari zona kuning atau zona merah," sambung Galih Nusantoro.

Lanjutnya, ada sejumlah pengelola wisata yang akan mengajukan izin.

PPKM Mikro di Tulungagung, Bupati Undur Waktu Pemberlakuan Jam Malam Jadi Pukul 21.00 WIB

Terkait Pembagian Kios Pasar Pon Trenggalek, Paguyuban Sebut Sudah Sesuai Harapan Pedagang

Satgas tidak pernah melarang pengajuan izin dari warga Tulungagung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved