Sosok Pembunuh Ki Anom Subekti, Kondisi Masih Dirawat karena Minum Racun, Kini Terancam Hukuman Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ki Anom Subekti (kiri) dan Sumani (kanan). Sumani ditangkap polisi pada 6 Februari 2021 dan ditetapkan jadi tersangka tunggal pada 8 Februari 2021 atas kasus pembunuhan pada Ki Anom Subekti.

Sumani pada sore harinya sudah mendatangi kediaman Ki Anom Subekti di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang.

Namun, setelah itu ia sempat pulang.

Pada malam harinya, Sumani kembali datang menggunakan sepeda motornya.

"Kemudian juga dari jam 9 sampai dengan jam 12 malam itu ada juga saksi yang melihat motor (pelaku) ini parkir di rumah korban atau di TKP, sampai dengan jam 12 malam," jelas Kombes Iskandar Fitriana Sutisna di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).

Sesaat sebelum pembunuhan, Sumani ternyata pada malam itu disambut hangat oleh korban.

Dia sempat dipersilakan duduk dan disuguhi segelas kopi.

Tak disangka Sumani tega menghabisi nyawa temannya. Namun dari gelas kopi itulah, polisi akhinya menemukan sidik jari Sumani.

Sumani diduga membunuh Ki Anom Subekti dan keluarganya dengan cara tragis, yakni dengan arit dan benda tumpul. Polisi menemukan arit di rumah tersangka dalam kondisi masih terdapat bercak darah.

"Hasil otopsi meninggalnya akibat senjata tajam dan tumpul. Kita kembangkan kasus dengan menggeledah rumah tersangka dan ditemukan senjata tajam jenis arit," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.

Tragedi Dini Hari Istri Bakar Suaminya hingga Kritis, Warga Panik Lihat Kobaran Api: Semuanya Gelap

Seusai membunuh, Sumani diduga mengambil sejumlah perhiasan emas berupa cincin, gelang, anting-anting dan jarum emas, serta uang senilai Rp 13,1 juta.

"Anting ditemukan darah yang identik dengan putrinya korban, kemudian cincin identik darahnya dengan ibunya (korban), artinya sudah match bahwa yang bersangkutan mengambil dengan paksa. Pada saat pelaku melakukan upaya paksa terkait dengan pembunuhan, kemudian dibawa pulang dan ditemukan di TKP rumah tersangka," imbuhnya.

Ahmad Luthfi mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh jajarannya, dapat diketahui tersangka mempunyai dendam kepada korban.

"Ada kata-kata bahwa 'wis, sing wis yo wis', itu di BAP (berita acara pemeriksaan) dan interogasi awal dari penyidik mengatakan begitu, artinya apa di situ ada motif dendam, tentang sesuatu," terangnya.

Selain adanya motif dendam, tersangka dengan korban juga sempat bertransaksi terkait jual beli gamelan.

"Jadi pada saat beberapa saksi yang kita periksa, ada penawaran terkait dengan gamelan, dan korban telah menerima uang sekitar Rp 15 juta, jadi ada motifnya," ungkapnya.

(tribunjakarta/tribunjateng/kompas)

Artikel ini telah dikompilasi dari Kompas dengan judul Sempat Dirawat karena Tenggak Pestisida, Kondisi Pembunuh Satu Keluarga Seniman di Rembang Membaik dan Tribun Jateng dengan judul 7 Fakta Pembunuhan Keluarga Dalang Anom Subekti Rembang Bikin Sumani Diancam Hukuman Mati

Berita Terkini