Reporter: Samsul Hadi | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota menggelar tes urine para personel, Senin (22/2/2021).
Pelaksanaan tes urine ini untuk antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polres Blitar Kota.
Tes urine dilakukan mendadak setelah apel di Mapolres Blitar Kota.
Baca juga: Tuntas Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 di Lumajang, Siap-siap Tahap 2: Prioritas Pekerja Pelayan Publik
Baca juga: Ayus & Nissa Pesan Kamar Bersebelahan Connecting Room? Ayah Bahas Soal Gelagat Aneh: Sayu Tahu Betul
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 127 anggota Polres Blitar Kota.
Kapolres bersama Wakapolres dan pejabat utama Polres Blitar Kota pun ikut menjalani tes urine.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan tes urine akan dilakukan secara bertahap kepada semua anggota Polres Blitar Kota.
Jumlah total personel Polres Blitar Kota sekitar 519 orang. Saat ini, baru 127 personel yang menjalani tes urine.
Baca juga: Batal Tampil di Piala Menpora 2021, Kekecewaan PSMS Medan Kini Disuarakan Suporter, Tagih Soal Ini
Baca juga: Pelanggar Lalin Kini Bisa Bayar Denda Tilang Melalui Marketplace, Begini Caranya
"Secara bertahap, semua personel Polres Blitar Kota wajib menjalani tes urine untuk deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba," kata Yudhi.
Dikatakannya, hasil tes urine kepada 127 anggota dinyatakan semua negatif.
Yudhi juga mengingatkan para anggota untuk menjauhi narkoba.
Polres Blitar Kota akan memberi sanksi tegas kepada anggota yang terbukti menggunakan narkoba.
"Kalau ada anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan dikenai sanksi mulai pidana sampai pemecatan sebagai anggota Polri," katanya.