Penanganan Covid

Berikut 16 Syarat Pengelola Wisata Tulungagung yang Ajukan Izin Kembali Beroperasi di Masa Pandemi

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pantai Gemah, tujuan wisata favorit di Tulungagung

10. Pengaturan minimal 1 meter untuk pengunjung dengan memberi penanda khusus pada kursi/lantai/antrean.

11. Menyediakan peralatan informasi dan komunikasi cepat (HT, speaker, dan lain-lain).

12. Ketersediaan poster dalam edukasi pencegahan virus Covid-19.

13. Bekerja sama dengan tim kesehatan setempat untuk merujuk yang tiba-tiba mengalami gejala Covid-19 maupun kecelakaan lainnya.

14. Membuat regulasi kondisi medis dan tata tertib yang mendukung pencegahan Covid-19.

15. Adanya petugas sebagai pengawal kepatuhan terhadap protokol kesehatan, dengan melibatkan pokdarwis/paguyuban dan sebagainya.

16. Adanya petugas kesehatan sebagai penanggung jawab untuk memonitor terhadap protokol kesehatan.

Berita Terkini