Penulis: Ignatiia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Seorang kakek puas tonton cucunya sendiri dipaksa melakukan adegan asusila hingga membuatnya senang.
Perbuatan begitu tercela dilakukan oleh seorang kakek yang meminta adegan asusila itu dilakukan cucu sendiri.
Sebagai uang penutup mulut, cucu dan tetangga dibungkam Rp 30 ribu.
Akhirnya, karena para korban tak tahan dengan perlakuan kakek mesum ini merekapun melaporkan kepada orang tua.
Kini, pilu sudah nasib kakek tersebut harus berhadapan di meja kepolisian demi mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Akhirnya Bicara, Nissa Sabyan Akui Cinta Ayus? Postingan Pertama Pasca Dihujat: Tak Akan Hilang Arah
Baca juga: Detik-detik Rumah di Surabaya Terbakar, Ibu dan Anak Tewas, Tak Sempat Selamatkan Diri
Kakek mesum itu adalah warga di Kecamatan Patrang, Jember yang tega memaksa cucunya sendiri yang masih duduk di bangku kelas VI SD.
Cucu sang kakek adalah seorang bocah perempuan yang dipaksa berhubungan intim dengan tetangga sendiri.
Cucu kakek mesum menjadi korban pelecehan seksual oleh kakek berinisial AD.
Lebih parahnya kasus ini terus dilakukan dari tahun 2018 hingga tahun 2020 lalu baru ketahuan.
Kakek mesum puas saat menonton cucunya sendiri memeragakan adegan berhubungan intim dengan tetangganya.
Semua berawal saat korban diketahui masih duduk di bangku kelas VI SD.
Korban merupakan cucu yang tinggal bersama kakek dan neneknya karena orang tuanya yang terpaksa bekerja di luar negeri.
Orangtuanya bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja wanita (TKW). Korban diasuh oleh kakek dan neneknya sendiri.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif menuturkan, waktu itu korban disuruh oleh kakeknya untuk melakukan persetubuhan dengan tetangganya berinisial AD yang sudah berusia 26 tahun.