"Dengan adanya kerjasama ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran Uji KIR baik melalui Bank Jatim mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya sehingga dapat menghemat waktu nasabah," jelas Busrul Iman, Direktur Utama Bank Jatim.
Nasabah dapat melakukan pembayaran Uji KIR menggunakan QRIS Bank Jatim dengan sangat mudah, nasabah cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS. Selanjutnya nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah.
Tak kalah menarik, di kantor Dishub Kabupaten Tuban juga disediakan standing PC yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mendaftar Uji KIR dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran.
Dengan adanya kemudahan kemudahan tersebut tentunya dapat mengurangi antrian pembayaran Uji KIR serta meminimalisir beredarnya uang tunai.
"Diharapkan dengan adanya launching tersebut, Bank Jatim dapat meningkatkan layanan terhadap masyarakat dan mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya dalam fitur - fitur digitalisasi yang terus kami kembangkan,” tambah Busrul.
Selain acara launching Pembayaran Uji KIR menggunakan QRIS Bank Jatim, Busrul Iman juga mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar
Parawansa, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah dan Direktur Pengawasan LJK OJK KR4 Mulyanto pada rangkaian acara penyerahan Kredit Dana Bergulir (Dagulir), Dana Pemulihan Ekonomi Nasional serta Bantuan Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Penyerahan secara simbolis diberikan kepada masyarakat Kabupaten Tuban sebagai upaya pemulihan ekonomi di Jawa Timur di masa pandemi Covid-19.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah serta masyarakat Jawa Timur yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada Bank Jatim," tandas Busrul.
Berita tentang Bank Jatim
Berita tentang Dishub Tuban
Berita tentang Jawa Timur
Berita tentang pembayaran uji KIR