Seperti yang diberitakan, satu keluarga di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungannya sendiri, pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari
Pelaku tidak lain adalah anak kandung korban bernama Danang Marko Pambudi. Dia anak kedua dari pasangan Sugianto dan Tatik Kuswatin.
Akibat penganiayaan tersebut ketiga korban dalam kondisi sekarat mengalami luka parah pada bagian kepala.
Pelaku kabur melarikan diri meninggalkan rumah setelah melakukan penganiayaan tersebut.
Namun informasi terkini pihak Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap satu keluarga yang kini diamankan di Polres Mojokerto. (don/ Mohammad Romadoni).
Kumpulan berita Mojokerto terkini