Berita Lumajang

Istri Minta Cerai Tiap Hari, Sakit Hati, Pria Lumajang Mencabuli Anak Tirinya yang Masih Kelas 6 SD

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mesianto (tengah), ayah pelaku pencabulan anak tiri di Lumajang, saat dihadirkan di depan awak media, Sabtu (1/5/2021)

Reporter: Tony Hermawan | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Unit PPA Polres Lumajang, awal April kemarin mengungkap kelakuan bejat Mesianto.

Mesianto adalah seorang ayah berusia 46 tahun asal Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.

Ia ditangkap polisi lantaran bolak-balik menyetubuhi anak tirinya.

Ditemui di Polres Lumajang, Mesianto yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, berulang kali berdalih mengucap kata khilaf saat dihadirkan dihadapan awak media.

"Saya waktu itu khilaf," kilahnya.

Tapi agaknya pengakuan itu sangat berseberangan dengan kelakuan bejat Mesianto.

Baca juga: Marah Gegara Dibikin Hamil, Perempuan Muda Kediri Keroyok Mantan Kekasih hingga Tak Sadarkan Diri

Pasalnya, dia yang mengaku khilaf, ternyata sudah tiga kali mencabuli anak tirinya yang masih berumur 12 tahun.

Setelah dicecar beberapa pertanyaan akhirnya terungkap ada motif sakit hati kepada ibu korban, sehingga Mesianto tega mencabuli anak tirinya.

"Istri saya setiap hari minta cerai," ungkapnya.

Ia melanjutkan, dirinya yang belum genap setahun menikah dengan ibu korban ternyata hubungan rumah tangganya sering tidak harmonis.

Istrinya selalu marah ketika uang hasil dari menyadap nira kelapa selalu kurang untuk mencukupi biaya hidup sehari-hari.

Rupanya, saat pertengkaran terjadi Mesianto banyak menyimpan banyak rasa sakit hati terhadap istri. Lebih-lebih istrinya selalu mengungkapkan niat ingin berpisah saat terjadi cek-cok.

Entah setan apa yang merasukinya, ia pun mempunyai siasat licik membalas dendam itu dengan mencabuli anak tirinya.

Halaman
12

Berita Terkini