Hukum dan Kriminal

Gara-gara Comberan, Tetangga Berkelahi Heboh sampai 4 Jari Tangan Korban Dipotong, Suasana Memanas

Penulis: Alga
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tetangga berkelahi heboh sampai empat jari tangan korban dipotong

Yakni jempol, jari tengah, jari manis, dan kelingking.

Joni kini sudah ditangkap polisi, Jumat (4/6/2021) lalu, sekitar pukul 16.30 WIB, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polsek Tegineneng.

Ia ditangkap dengan laporan polisi nomor LP/B-115/IV/2021/Polda LPG/Res PSW/SPK Sek Tegineneng, tanggal 27 April 2021.

"Penganiayaan itu bermula dari permasalahan saluran air atau parit (comberan)," kata Kapolsek Tegineneng, AKP Abdul Roni, Minggu (6/6/2021).

Ia mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Humas Polres Pesawaran.

Baca juga: Pria Berdarah-darah Lari setelah Dibacok Calon Mertua, Kakak Jadi Saksi, Awalnya Diminta Tutup Pintu

Sebelumnya, aksi penganiayaan terjadi di Jalan Sukawati, Kelurahan Macege, Kecamatan Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Pelakunya adalah Ade Setiawan (28), sedangkan korbannya Firman (34).

Pelaku nekat menganiaya korban karena dendam lama.

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri.

Namun, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tanete Riattang, setelah dilaporkan keluarga korban.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (2/6/2021), sekitar pukul 22.00 WITA.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Nurhayati menuturkan kronologi penganiayaan.

Kasus penganiayaan bermula ketika pelaku menggunakan sepeda motor bolak-balik kurang lebih 20 menit di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah itu, pelaku Ade mendekati korban Firman yang duduk bersama dua temannya.

Warga Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, tersebut membawa senjata tajam jenis tombak dan parang.

Halaman
123

Berita Terkini