Reporter: Sofyan Arif Candra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Dinas Pendidikan Ponorogo memberikan jalur khusus bagi anak tenaga kesehatan (nakes) pada Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB SMP 2021.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Ponorogo, Soiran mengatakan, jalur khusus ini dimasukkan ke dalam pagu jalur afirmasi.
"Kita memberikan 62 kursi dari total pagu se-Kabupaten Ponorogo," kata Soiran, Sabtu (19/6/2021).
62 kursi tersebut dibagi di delapan sekolah yang berdasarkan tahun lalu jumlah pendaftarnya besar atau dengan kata lain jumlah peminatnya tinggi.
"8 sekolah itu di SMP 1, 2, 3, 4, 5, 6 Ponorogo, lalu SMP 1 Jetis dan SMP 2 Kauman," lanjut Soiran.
SMP 1 dan 2 Ponorogo mendapatkan pagu 12 siswa.
Lalu SMP 3 Ponorogo 46 siswa, SMP 5 dan 6 Ponorogo 7 siswa.
Sedangkan SMP 1 Jetis 7 siswa dan SMP 2 Kauman 5 siswa.
Soiran menyebutkan, PPDB SMP 2021 ini akan menerima 8.256 siswa.
Baca juga: Regulasi PPDB SMP di Ponorogo Berubah, Tak Ada Zonasi Kecamatan Hingga Aturan Sukedom
Pembagian pagunya, untuk jalur zonasi sebesar 50 persen, sedangkan jalur prestasi 30 persen, lalu 15 persen pagu afirmasi dan 5 persen pagu perpindahan orang tua.
"Jalur anak nakes ini adalah 7 persen dari pagu afirmasi tersebut," tambahnya.
Yang bisa mendaftar pada jalur ini adalah anak-anak nakes yang menangani Covid-19 dan sudah mendapatkan rekomendasi dari kepala Dinas Kesehatan.