Malam harinya, kelima pelaku yang memakai penutup wajah mendatani pondok.
M dan DE saat itu tengah terlelap.
Tiba-tiba, pelaku mengikat tubuh korban.
Seorang pelaku lantas membawa DE ke belakang pondok dan merudapaksanya di sana.
Menurutu Yusuf, kasus ini masih dalam penyelidikan polisi
Baca juga: Terkuak Penyebab Asli Pengantin Talak Istri Tak Sampai Sejam Pasca Ijab Kabul, Respons Mertua Viral
Tak hanya itu, pelaku juga nekat merudapaksa DE.
"Saat M dan istrinya berada di dalam dangau (pondok) 5 pelaku datang dan langsung memborgol tangan, mengikat kaki dan menutup kepala M," ujar Yusuf, dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat (9/7/2021).
"Tidak hanya sampai di situ para pelaku juga memukul dan membacok M."
Yusuf melanjutkan, M berkali-kali dibacok para pelaku.
Saat kepala M ditutup sarung, para pelaku merudapaksa DE.
Aksi bejat pelaku berlanjut.
Selain membawa kabur 200 kilogram kopi dan sepeda motor, mereka juga merampas uang tunai senilai Rp 700 ribu dan sebuah ponsel.
Setelah menganiaya, merudapaksa dan merampas barang berharga, para pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian.
M dan DE kemudian ditemukan warga dalam kondisi tangan terborgol.
Seusai ditemukan warga, kedua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pendopo.