Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap peristiwa sebenarnya kasus dugaan adanya tabung berisikan oksigen palsu di Kabupaten Tulungagung beberapa waktu lalu.
Dalam pengungkapan kasus ini Polda Jatim juga menyita dua tabung berukuran 6 meter kubik dan 1 meter kubik.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman ditemani oleh Kabid Humas Polda, Kombes Pol Gatot Repli Handoko bahwa pihaknya telah menguji kandungan isi tabung oksigen yang sempat viral itu.
Diketahui bahwa bukan oksigennya yang palsu. Melainkan kadar oksigennya hanya 22,68 persen. Dan ini yang membuat heboh.
Sedangkan untuk standar medis sendiri standar oksigennya mencapai 99,5 persen.
“Jadi tidak ada yang namanya oksigen palsu. Melainkan kadarnya yang kurang. Sehingga membuat empat ekor ikan koi peliharaan MR peternak ini mati,” kata Kombes Farman, Jumat, (23/7/2021).
Masih kata mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini, oksigen yang digunakan oleh peternak itu didapat dari BPBD Kabupaten Pacitan pada tanggal 17 Juli 2021 lalu.
BPBD Pacitan sendiri mempunyai 32 buah tabung berukuran 1 meter kubik dan enam buah tabung berukuran 6 meter kubik.
Mereka mengisi tabung oksigen itu dengan mesin kompresor milik BPBD Pacitan sendiri.
Baca juga: Oksigen Palsu di Tulungagung Ternyata Diisi Udara Kompresor Selam, Berikut Hasil Penyidikan Polisi
“Setelah mengisi semua unit tabung itu, kompresor BPBD Pacitan rusak,” lanjut Farman.
Satu tabung di antaranya yang berukuran 6 meter kubik dibawa pembudidaya bibit gurami asal Tulungagung berinisial MR.
Darinya peternak ikan Koi lantas meminta oksigen yang diisikan ke tabung ukuran 1 meter kubik.
“Karena kadar oksigennya kurang dari standar, maka ikannya kemudian cepat mati,” tandas Farman.
Ia mengatakan, sampai sekarang belum ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.