TRIBUNJATIM.COMĀ - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 sudah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sejak 10 Agustus 2021.
BSU 2021 diberikan ke pekerja swasta terdampak PPKM Level 4.
Namun rupanya tercatat 50.000 pekerja gagal mendapatkan BSU 2021 tahap pertama.
Pada tahap pertama, Kemnaker telah menyalurkan bantuan kepada 947.669 pekerja yang memenuhi syarat.
Jumlah tersebut didapat dari 1.000.200 data yang diserahkan oleh BPJSAMSOSTEK.
Baca juga: Jadwal Pencairan BSU 2021 Tahap II Kata Kemnaker, Siap-siap Lihat 4 Cara Cek Nama Penerima BLT
Artinya, ada lebih dari 50.000 pekerja yang gagal mendapat BSU pada tahap pertama.
Melansir Kompas.com, Kamis (19/8/2021), Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh mengatakan, ada 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial yang lain.
Sementara 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," kata Utoh.
"Yang diperlukan sekarang data mandatory harus segera dipenuhi pemberi kerja," lanjut dia.
Baca juga: 4 Cara Cek Nama Penerima Subsidi Gaji atau BLT Karyawan Rp1 Juta, Sudah Mulai Ditransfer ke Rekening
Utoh menegaskan, selama memenuhi kriteria Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka pekerja akan mendapatkan BSU 2021 dari pemerintah.
Dalam aturan itu, kriteria penerima BSU 2021, di antaranya, pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta serta berada di wilayah PPKM Level 4 dan 3.
Pekerja yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 selama dua bulan dan disalurkan sekaligus.
Dengan demikian, jumlah subsidi upah yang diterima sebesar Rp 1 juta.
Penyaluran tahap dua Utoh mengatakan, BPSJAMSOSTEK juga telah menyerahkan 1,25 juta data pada tahap dua, sehingga total data yang diserahkan kepada Kemnaker sebanyak 2,25 juta dari target BSU 2021 yang menyasar 8.7 juta lebih pekerja.
Selanjutnya, yang perlu dipastikan adalah peserta telah memiliki rekening bank Himbara karena BSU disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN).
"Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," jelas dia.
Ia meminta agar para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Baca juga: Tanda Namamu Lolos Jadi Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, BSU Sudah Cair ke Rekening, Cek!
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK atau berkoordinasi dengan kantor cabang setempat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, kemungkinan para pekerja yang terdata sebagai penerima BSU tahap 2 sudah bisa menerima bantuan pada pekan depan.
Anwar mengatakan, pihaknya telah menerima data 1,25 juta pekerja calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (16/8/2021).
"Setelah itu kita lakukan pengecekan kelengkapan dan pemadanan data dengan program PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM," kata Anwar.
Baca artikel seputar subsidi gaji lainnya