Membutuhkan banyak tenaga
BKN juga akan melibatkan CPNS lulusan formasi 2019 yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar sebagai Tim Pengawas CAT karena pelaksanaan seleksi membutuhkan waktu yang tidak singkat dan perlu banyak tenaga.
"Para CPNS tersebut akan mempertahankan integritas sistem karena mereka merupakan hasil dari transparansi CAT dan para CPNS tersebut akan mengikuti pelatihan khusus sebelum ditugaskan di lapangan," kata Bima.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN saat itu, Paryono mengatakan, pelaksanaan SKD akan dilakukan sesuai jadwal selama belum ada perubahan.
Hal itu merujuk pada Surat Kepala BKN Nomor 5587/BKS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Pada surat tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan SKD CPNS 2021 akan dilakukan pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Nonguru akan dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.
Baca juga: Bisakah Peserta CPNS Terkonfirmasi Positif Covid-19 Ikut Seleksi? Simak Ketentuan Lengkapnya di Sini
Berikut jadwalnya:
Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
Pengumuaman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
Pelaksanaan SKB: 8-29 November 2021
Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Nonguru: 15-17 Desember 2021
Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
Pengumuman pasca-sanggah: 30-31 Desember 2021
Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
Usul penetapan NIP: 19 Januari-18 Februari 2022.
Baca artikel seputar CPNS di Jawa Timur lainnya