Berita Kediri

Oknum Dosen di Kediri Diduga Lakukan Pelecehkan Terhadap Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi

Penulis: Didik Mashudi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kampus IAIN Kediri di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Senin (23/8/2021).

"PSGA langsung menindaklanjuti karena korbannya mau lapor," jelasnya. 

Selanjutnya PSGA melaporkan kejadian tersebut kepada Rektor IAIN Kediri.

"Kemudian rektor telah bersikap," jelasnya.

Saat ini PSGA masih melengkapi dengan bukti-bukti yang diperlukan sehingga kasusnya dapat diproses.

Namun oknum dosen MA telah mendapatkan sanksi dicopot dari jabatannya sebagai kaprodi.

Sanksi lainnya tidak naik pangkat selama dua tahun dan tidak diperkenankan membimbing skripsi mahasiswa selama dua semester.

Berita Terkini