Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Terungkap motif pembunuhan pemuda asal Jombang, Rizki Ardiyanto (27) yang jenazahnya ditemukan tergeletak di bawah pohon Jalan Raya Temon, Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Tersangka pembunuhan tak lain adalah seorang residivis bernama Edy Susanto (39) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan.
Pelaku membunuh, gegara ketahuan mencuri dua handphone milik calon mertua korban di warung sate tempat korban bekerja.
Korban tewas akibat luka tusukan pisau di bagian dada yang menembus paru-paru hingga selaput jantung.
Baca juga: Kejar-kejaran, Satreskrim Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemuda Jombang di Kebun Tebu
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan kronologi pemicu pembunuhan yang menewaskan pemuda asal Jombang tersebut.
Sebelum kejadian itu tersangka kedapatan mencuri dua Handphone di warung sate tempat korban bekerja.
Korban bersama calon mertuanya mencari tersangka di rumah kos bermaksud untuk meminta Handphone.
"Korban mengetahui pencurian dua HP di warung sate dan menyusul ke tempat kos tersangka namun kondisi Handphone itu sudah rusak tidak berfungsi karena dibongkar oleh tersangka," ungkapnya di Polres Mojokerto, Sabtu (28/8/2021).
Dony mengatakan, sebenarnya korban merasa iba dan sudah memaafkan perbuatan tersangka karena yang bersangkutan kesulitan ekonomi.
Korban hanya meminta tersangka bertanggung jawab untuk mengembalikan HP dalam kondisi berfungsi.
Kemudian, tersangka bersama korban menuju tempat reparasi handphone dengan biaya perbaikan Rp 200 ribu.
Karena tidak memiliki uang, tersangka berdalih meminta korban mengantarkan ke rumah saudaranya untuk mengambil uang untuk biaya servis HP.
Korban membonceng tersangka mengendarai Honda Scoopy warna merah S 2550 NH namun di tengah jalan tersangka meminta berhenti di rumah warga dan berupaya melarikan diri.