Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suami, Hasan Aminuddin yang juga merupakan anggota DPR RI dari Partai Nasdem resmi ditetapkan tersangka oleh KPK RI dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Seiring OTT ini dipastikan dinasti politik yang dibangun Hasan selama 20 tahun dipastikan luntur. Banyak warga mengaku bahagia mendengar kabar penangkapan ini.
Memang, banyak cerita warga selama Tantri menjabat bupati jalan pemerintah ada campur tangan Hasan. Pejabat atau ASN yang tak pro dengan kebijakannya harus siap-siap dimutasi.
Dari data yang berhasil dihimpun Bupati Tantri belum genap setahun ini sudah melakukan 4 kali rotasi bawahannya. Terbaru pada satu bulan lalu setidaknya, ada 3 ASN eselon II dan 15 ASN III.
Tiga ASN eselon II yakni :
-R. Umar sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman & Pertanahan
-Hengky Cahyo Saputra sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan
-Taufik Alami sebagai Kepala Dinas Perhubungan
Sedangkan 15 ASN eselon III yakni :
- Ferry Pribadi sebagai Camat Krucil
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Kota Malang Dimulai Pekan Depan
-Imron Rosadi sebagai Camat Pakuniran
-Teguh Prihantoro sebagai Camat Tiris
-Febria Hidayat sebagai Camat Kotaanyar
-Selviningtyas sebagai Camat Dringu