TRIBUNJATIM.COM - Siapa pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat terus dipertanyakan publik dan keluarga.
Terbaru, polisi mengatakan kecurigaan terhadap pelaku pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia, kini telah mengerucut.
Sementara itu, Yosef, suami Tuti sekaligus ayah Amalia kembali diperiksa polisi.
Baca juga: Terungkap Sudah Pemilik Sepatu Putih Kasus Subang, 2 Motif Gugur, Polisi Duga Pembunuhan Berencana
Hingga kini pihak kepolisian masih terus berupaya mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang jasadnya ditemukan di bagasi mobil di kediamannya pada pada Rabu (18/8/2021).
Polisi juga masih meminta keterangan dari para saksi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat menyatakan kecurigaan terhadap pelaku pembunuhan telah mengerucut.
Baca juga: Dugaan Motif Kekuasaan di Balik Pembunuhan Subang, Terkait Yayasan? Yosef Tak Mau Berspekulasi
Menurutnya, ada saksi beri keterangan berbelit-belit.
"Memang ada juga keterangan-keterangan yang berbelit-belit, yang tidak singkron, sehingga terus kita gali lagi," ungkapnya Kombes Pol Erdi A Chaniago Kabid Humas Polda Jabar pada Senin (6/9/2021).
Menurut Kombes Pol Erdi polisi membutuhkan kehati-hatian dalam mengungkap pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
"Penyidik mencari bukti-bukti, mencari petunjuk-petunjuk supaya kasus yang ditangani saat ini terang benderang," tegasnya, dikutip TribunJatim.com dari kompas.tv.
Baca juga: Sikap Tetangga ke Istri Muda Yosef, Imbas Pembunuhan Tuti-Amalia di Subang, Pengacara: Tudingan Liar
Sementara itu, satu saksi yang cukup sering diperiksa polisi adalah Yosef, suami dari Tuti.
Yosef kembali diperiksa polisi pada Senin (6/9/2021).
Pria berusia 55 tahun itu sudah 7 kali menjalani pemeriksaan.
Pada Senin kemarin, Yosef diperiksa sejak pukul 15.30 WIB, dan berlangsung selama lebih dari 10 jam.
"Ada 20 pertanyaan," kata pengacara Yosef, Rohman Hidayat, saat dihubungi Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), Selasa (7/9/2021).
Baca juga: 1 Bukti yang Diyakini Mampu Ungkap Pelaku Pembunuhan di Subang Meski Pembunuh Sudah Cuci Baju Korban
Rohman menyebutkan, pertanyaan penyidik kepada Yosef secara garis besar mempertegas pertanyaan pada pemeriksaan sebelumnya, yakni tentang keberadaan Yosef saat kejadian.
"Pihak kami akan tetap kooperatif jika penyidik masih membutuhkan keterangan dari klien kami," kata dia.
Dalam kasus ini, Tuti dan Amelia ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumahnya pada 18 Agustus 2021.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan.
Sejumlah petunjuk telah didapatkan di lokasi kejadian, seperti jejak kaki, sidik jari, hingga benda yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh kedua korban.
Selain Yosef, polisi juga sering memeriksa istri muda Yosef berinisial M.
Bahkan, polisi juga melakukan tes psikologi kepada Yosef dan M.
Kata Kriminolog
Kriminolog Universitas Padjajaran (Unpad) Yesmil Anwar menduga pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia sebagai kasus pembunuhan berencana.
Diketahui, kasus pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUH Pidana. Adapun ancaman pidananya minimal 20 tahun penjara, seumur hidup, dan maksimal pidana mati.
Atas dugaannya itu Yesmil mengharuskan pihak kepolisian menemukan motif pelaku dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Yesmil menjelaskan, tiga motif utama yang menyertai dalam setiap kasus pembunuhan berencana.
Pertama, adanya motif hubungan sosial. Kedua, hubungan asmara.
Terakhir, motif kekuasaan dan harta.
"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang yang melakukan tindak kejahatan," kata Yesmil Anwar dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar pada Minggu (5/9/2021).
"Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut."
Baca juga: Terjawab Siapa D? Sosok Misterius Bertamu ke Rumah Ibu & Anak di Subang, Fakta Pencongkelan Dikuak
Yesmil meyakini polisi sudah menelusuri tiga motif tersebut. Termasuk karakter korban dengan orang lain semasa hidupnya.
"Apakah ada kaitannya dengan masalah finansial, kekuasaan, atau hubungan sosial antara korban dan pelaku, termasuk karakter korban dengan orang lain semasa hidupnya," ucapnya.
Ia menambahkan, meskipun pendekatan motif merupakan cara klasik, tapi dalam ilmu kriminologi hal itu tetap menjadi penting untuk dilakukan.
Dengan demikian, temuan alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, dan dugaan motif ini menjadi satu rangkaian dalam upaya menguak sebuah kasus pembunuhan.
"Kecuali, apabila pelaku sudah terbuka, maka pendalaman motif menjadi nomor dua, yang penting faktanya sudah jelas atau tidak," ujar Yesmil.
Baca juga: Isyarat Kakak Amalia di Balik Pembunuhan Si Adik & Ibu, Ungkit Keegoisan hingga Kebenaran: Terakhir
Lebih lanjut, Yesmil menuturkan, pembunuhan tersebut telah direncanakan secara matang dengan melibatkan banyak pelaku.
Itu sebabnya, kata dia, aksi pembunuhan tersebut sangat rapi dan hingga saat ini bahkan sulit dibuktikan.
Walau begitu, Yesmil menambahkan, aksi kejahatan yang melibatkan banyak orang sebetulnya merupakan poin yang bagus. Polisi bisa mendalami bukti forensik dari kondisi mayat korban.
"Sebetulnya kalau aksi kejahatan melibatkan beberapa orang yang dicurigai melakukannya, merupakan poin yang bagus untuk lebih mengutamakan bukti forensik dari kondisi mayat tersebut," ucapnya.
"Terkait bagaimana cara korban dibunuh, dengan apa, dan kemungkinan-kemungkinan yang mendasari tewasnya korban."
Yesmil pun berharap pihak kepolisian lebih meningkatkan fokusnya terutama terhadap motif yang mendasari terjadinya pembunuhan tersebut.
Berita lain terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang